Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kapasitas pemerintahan daerah, daya saing daerah, dan mendukung koridor ekonomi Sumatera dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), diperlukan Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Dalam rangka melaksanakan Pasal 14 huruf b, Pasal 15 ayat (2), dan Passal 17 Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, diperlukan pengaturan terhadap Penguatan Sistem Inovasi Daerah. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 20 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri No. 3 Tahun 2012 dan No. 36 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penguatan sistem inovasi daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, kebijakan, penataan unsur, pengembangan sistem, tim koordinasi, koordinasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2013.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 20 Tahun 2013
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA - PEDOMAN PENYUSUNAN
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah lebih diorientasikan pada peningkatan kinerja unit organisasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan serta memberikan pelayanan publik, oleh karena itu perlu diatur sistem dan prosedur kerja sebagai Sarana Sistem Pengendalian Manajemen dan penunjang tertib Administrasi Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, sistem dan prosedur kerja perlu disusun pedomannya untuk memberikan petunjuk yang jelas tentang langkah-langkah kerja yang harus ditempuh dalam menyelesaikan kegiatan dan melaksanakan kebijakan administrasi Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Pada Pemerintahan
Provinsi Maluku Utara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 6 tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 tahun 2008 , Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara
Nomor 8 tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) maksud, tujuan dan fungsi serta ruang lingkup, 3) prinsip dan tata cara penyusunan SOP, 4) penyusunan SOP, 5) monitoring dan evaluasi SOP, 6) ketentuan peralihan, 7) ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab 13 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2013.
11 halaman, Lampiran: 9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 20 Tahun 2013
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013 Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pengawasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (3) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan
pembangunan Nasional, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal
129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat;
b. bahwasehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2007; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulbar No. 5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2013; Pergub Sulbar No. 18 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2013.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu pada Daerah Aliran Sungai Solo
ABSTRAK:
bahwa rendahnya daya dukung Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai suatu ekosistem merupakan salah satu penyebab terjadinya bencana alam seperti bencana banjir, tanah longsor dan kekeringan, hal ini dipercepat oleh peningkatan pemanfaatan sumberdaya alam sebagai akibat dari pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi, konflik kepentingan dan kurang keterpaduan antar sektor, antar wilayah hulu-tengah-hilir; bahwa untuk mewujudkan sumberdaya hutan dan lahan berfungsi optimal dan untuk menjamin keseimbangan lingkungan dan tata air Daerah Aliran Sungai, serta memberikan manfaat sosial ekonomi yang nyata bagi masyarakat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan perencanaan pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu pada Daerah Aliran Sungai Solo yang secara adminsitratif berada di wilayah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bersama Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Jawa Tengah tentang Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu Pada Daerah Aliran Sungai Solo.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/Menhut-II/2009; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut-II/2009; Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/617/KPTS/013/2011; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 522/64/2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang rencana pengelolaan DAS terpadu, jangka waktu dokumen perencanaan, jangka waktu evaluasi, pembebanan biaya pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2013.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 64001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sumur Resapan
ABSTRAK:
a. bahwa upaya untuk memanfaatkan air hujan, mengurangi limpasan air dan melestarikan air tanah adalah dengan membuat sumur resapan dan penampungan yang berfungsi sebagai tempat untuk menampung, menyimpan dan meresapkan air hujan yang dapat menambah kandungan air tanah;
b. bahwa meningkatnya jumlah pembangunan gedung baik di atas maupun di bawah tanah telah mengurangi resapan air hujan ke dalam tanah dan volume akuifer yang dapat mengakibatkan banjir dan kekeringan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2005 tentang Perubahan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 115 Tahun 2001 tentang Pembuatan Sumur Resapan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, serta sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sumur Resapan;
UU No. 28 Tahun 2022; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2008; Permen LH No. 12 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2012; Pergub No. 21 Tahun 2006; Pergub No. 69 Tahun 2009; Pergub No. 87 Tahun 2009; Pergub No. 118 Tahun 2009; Pergub No. 122 Tahun 2009; Pergub No. 123 Tahun 2009; Pergub No 139 Tahun 2009; Pergub No. 165 Tahun 2009; Pergub No 168 Tahun 2009; Pergub No. 38 Tahun 2012; Pergub No. 129 Tahun 2012; Pergub No. 162 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai optimalisasi pembuatan sumur resapan di kalangan masyarakat dan Pemerintah yang bertujuan untuk menampung, menyimpan dan menambah cadangan air tanah serta dapat mengurangi Iimpasan air hujan ke saluran pembuangan dan badan air lainnya, sehingga dapat mengurangi timbulnya genangan dan banjir dan sekaligus dapat dimanfaatkan pada musim kemarau
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Mencabut Peraturan Gubernur No. 115 Tahun 2021 tentang Pembuatan Sumur Resapan
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 20 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 36 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 19 Tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Perjalanan Dinas Gubernur, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
Keuangan Daerah serta untuk kelancaran
pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah / Wakil
Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah maka perlu
adanya pengaturan tentang Biaya Peijalanan Dinas
Gubernur / Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah
, Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Biaya
Peijaianan ,Dinas Gubernur / Wakil Gubernur dan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dai
Korupsi, ; Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
, Indonesia j Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun Q004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
' Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Program, Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 206,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3952);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran,
Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 '
Tahun 2004 tentang Pemeintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
8. Undang-Uhdang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemeintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
ÿ
10. Peraturan.Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11. Peraturan .Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Uruson Pemeintahan Antara Paneint&lU
Pemerimtahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupatan/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah ,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan, Menteri Keuangan Nomor
07/PMK.05/2008 tentang Perjalanan Dinas Dalam
Negei Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan
Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah beberapa kali
diubah dan terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan, Nomor 113/PMK.05/2012;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
17. Peraturan
'
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara; (lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara tahun 2008 Nomor 3) sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
13 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2012 Nomor 13).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERJALANAN DINAS
GUBERNUR, WAKIL GUBERNUR DAN SEKRETARIS DAERAH
BAB III
BIAYA TRANSPORT
PERJALANAN DINAS LOKAL
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 19 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan, Arsip Kepegawaian, Arsip Non Keuangan dan Non Kepegawaian
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan efektivitas dan efisiensi dalam penataan, perlindungan, dan pengelolaan arsip yang penting dan bernilai guna diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam penataan, perlindungan, dan pengelolaan arsip khususnya di bidang keuangan dan kepegawaian, diperlukan jadwal retensi arsip keuangan, arsip kepegawaian, dan arsip non keuangan dan non kepegawaian. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; Perda No. 9 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang jadwal retensi arsip keuangan, arsip kepegawaian, arsip non keuangan dan arsip non kepegawaian dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, jadwal, pelaksanaan pengelolaan dan penyusutan arsip, jangka waktu, pemusnahan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2013.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 19 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.12 Tahun 2010 ttg Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat