Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004,
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007.
SKPD/Unit Kerja yang menerapkan pola pengelolaan BLUD, kebijakan akuntansi diatur dengan peraturan tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 74 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 112 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2015 tentang Penetapan Nama Jalan pada MasingMasing Kelas Jalan sebagai Dasar Penghitungan Pajak Reklame (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 71038).
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71047
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nama Jalan Pada Kelas Jalan Sebagai Dasar Penghitungan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk pendataan dan pemutakhiran objek dan subjek pajak reklame serta adanya perubahan nomenklatur organisasi pada perangkat daerah, Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2015 tentang Penetapan Nama Jalan pada Masing-masing Kelas Jalan sebagai Dasar Penghitungan Pajak Reklame, perlu diganti dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011.
PERGUB ini mengatur mengenai nama jalan pada kelas jalan sebagai dasar penghitungan Pajak Reklame pada Jalan Protokol, Jalan Ekonomi dan Jalan Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 261 Tahun 2015 tentang Penetapan Nama Jalan pada MasingMasing Kelas Jalan sebagai Dasar Penghitungan Pajak Reklame (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 71038).
72 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 112 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Tanah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur No. 65 Tahun 2013 tentang Tanah Kas Desa dan Peraturan Gubernur No. 39 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.65 Tahun 2013 tentang Tanah Kas Desa
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 112 Tahun 2019
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 91 Tahun 2021 tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 78 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM BAHAN KONSTRUKSI PROVINSI KALIMANTAN BARAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 112 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 78 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM BAHAN KONSTRUKSI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 78 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM BAHAN KONSTRUKSI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi, maka dipandang perlu melakukan evaluasi tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Bahan Konstruksi Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.26 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.100 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Pasal 1, pasal 2, pasal 5, pasal 6, pasal 8, pasal 13, pasal 14, pasal 23 Peraturan gubernur no.78 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Perubahan Peraturan gubernur Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis laboratorium bahan Konstruksi Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 112 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAgraria, Pertanahan, Tata RuangPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 203 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2011 Tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pajak dan Retribusi Daerah
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2011 Nomor 115
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 telah diatur mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta dan untuk melaksanakan pemungutan BPHTB menjadi lebih efisien, efektif dan optimal, perlu diatur lebih lanjut mengenai prosedur pemungutannya yaitu menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak alas Tanah dan Bangunan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004; Undang-Uindang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-hndang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 186/PMK/07/2010 dan Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 129 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang acuan pemungutan BPHTB, yang terdiri dari pengenaan BPHTB karena waris, hibah wasiat, pemberian hak pengelolaan, besaran Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOTKP) dan prosedur pengajuan keberatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2011.
22 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 112 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 104 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2018 Tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan
Peraturan Gubernur Nomor 104 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 112 Tahun 2018 tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian dan Kehutanan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 52028).
Mencabut :
Peraturn Gubernur Nomor 190 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 52126)
kepegawaian - aparatur negara - jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 52045
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Formasi Jabatan Fungsional Bidang Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian Dan Kehutanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017; Keppres No. 87 Tahun 1999 stdd PP No. 97 Tahun 2012; KEPMENPAN No. 37/KEP/M.PAN/5/2001 stdd PERMENPANRB No. 52 Tahun 2005; KEPMENPAN No. KEP/75/M.PAN/7/2004; PERMENPAN No. PER/17/M.PAN/4/2006; PERMENPAN No. PER/02/MENPAN/2/2008; PERMENPAN No. PER/10/M.PAN/05/2008; PERMENPAN No. PER/19/M.PAN/10/2008; PERMENPANRB No. 09 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2010 stdd PERMENPANRB No. 2 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 2 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENTAN No. 72/Permentan/OT.140/10/2011; PERMENPANRB No. 6 Tahun 2012 stdd PERMENPANRB No. 23 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 50 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 52 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 53 Tahun 2012;PERMENTAN No. 80/Permentan/OT.140/12/2012; PERMENTAN No. 84/Permentan/OT.140/12/2012; PERMENPANRB No. 22 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 27 Tahun 2013; PERMENPANRB No. 38 Tahun 2014; PERMENTAN No. 05/Permentan/OT.140/2/2015; PERMENTAN No. 69/Permentan/OT.110/12/2015; PERMENPANRB No. 20 Tahun 2016; PERMEN Kelautan dan Perikanan No. 66/PERMEN-KP/2016; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 38 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2016; KEPGUB No. 85 Tahun 2002; KEPGUB No. 851 Tahun 2002; PERGUB No. 58 Tahun 2008; PERGUB No. 268 Tahun 2016; PERGUB No. 280 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai formasi jabatan fungsional bidang ketahanan pangan, kelautan, pertanian dan kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Gubernur Nomor 190 Tahun 2016 tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 52126).
59 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 035 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk meJaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri DaJam Negeri Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 035 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 14 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 101 Tahun 2019; Permendagri Nomor 8 Tahun 2020; Permendagri Nomor 56 Tahun 2020,
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 035 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 diubah yaitu Dalam hal pick up, blind van, double cabin, microbus, bus, light truck, truck, tronton dan tractor head masih berbentuk chassis, dasar pengenaan PKB dan BBNKB ditambah dengan NJKB Ubah Bentuk. Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubemur Nomor 035 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 diubah, sehingga keseluruhan
lampiran berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dan Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
5 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 112 Tahun 2021
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 80 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 98 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, UU No.20 tahun 2003, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, Permenpanrb No.17 Tahun 2021, Permenpanrb No.25 Tahun 2021, Perda No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja dan Laporan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Pergub ini memiliki 20 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 112 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 112, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 112 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan kelembagaan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
:
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 81);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi, Cabang Dinas Dan Upt, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pengisian Jabatan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan and Perikanan Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur ini mulai dilaksanakan pada saat dilakukan pelantikan pejabat struktural sesuai dengan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 112 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Majalengka Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
1 Majalengka pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari 47 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Banjar, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Majalengka Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat