Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Perka BKPM No. 14 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Penanaman Modal dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal
4 hlm, lampiran : 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 35 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan publik diperlukan keselarasan, keterpaduan, dan keserasian pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang pemerintahan di daerah; bahwa untuk mewujudkan kinerja aparatur pemerintah daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam pelaksanaan pelayanan publik perlu pedoman hubungan kerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Permendagri Nomor 33 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pola Hubungan Kerja, dan Hubungan Kerja dalam Kerja Sama di antara OPD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 35 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, perlu adanya penyediaan cadangan pangan pokok di daerah, yang merupakan bagian dari sub sistem cadangan pangan nasional;bahwa dalam rangka penyediaan cadangan pangan pokok daerah sebagaimana dimaksud dalam konsiderans huruf a, telah dialokasikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/ OT.140/12/2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011;Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 03 Tahun 2011;18. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2012 ;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 085 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini Mengatu Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Sasaran;Dana;organisasi Pelaksana;Penyaluran;Pelaporan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2013.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, perlu dilakukan penataan kearsipan kembali, sesuai dengan perkembangan dan teknologi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, penyelenggaraan tata kearsipan meliputi pengurusan surat, pemberkasan arsip, dan penyusutan arsip;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Sulawesi Barat.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulbar No. 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2012; Pergub Sulbar No. 31 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Sulawesi Barat. Ruang lingkup penyelenggaraan tata kearsipan melalui :
a. pengurusan surat;
b. pemberkasan arsip; dan
c. penyusutan arsip.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2013.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permenakertrans No. PER.15/MEN/X/2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Ketenagakerjaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketenagakerjaan
4 hlm, lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentutan Pasal 15 ayat (3), Pasal 20, Pasal 27 ayat (3), Pasal 33, Pasal 34, Pasal 38, Pasal 48, Pasal 49 ayat (6), Pasal 55, Pasal 59 ayat (11), Pasal 61 ayat (6), Pasal 62 ayat (6), Pasal 63 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2012; Keputusan Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Kepegawaian Negara Nomor : 1246 K/70/MEM/2002;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian izin prinsip dan rekomendasi, rencana usaha penyediaan tenaga listrik, tingkat mutu pelayanan dan kompensasi, pemberian izin usaha penyediaan tenaga listrik, pemberian IO, tata cara pemberian insentif dalam pemanfaatan energi primer, kompensasi tanah dan bangunan, tata cara penetapan harga jual, sewa jaringan, dan tarif tenaga listrik, instalasi tenaga listrik, tata cara permohonan izin pemanfaatan jaringan, inspektur ketenagalistrikan, tata cara pengenaan sanksi administratif, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2011 dicabut
19 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 35 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 maka perlu
melakukan Penyempurnaan Lampiran Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor I Tahun 2013 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemeintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara
dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun
1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Peimbangan Keuangan antara Pemeintah Pusat dan
Pemeintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 No. 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
17. Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001 tentang Tata
Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
18. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemeintah;
19. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kaii terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012;
20. Peraturan Menteri Dalam Negei Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
22. Peraturan Mentei Dalam Negei Nomor 37 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 16
tahun 2013
23. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012
tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2010 Nomor 1);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija Sekretariat
Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 3)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 10);
27. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija Dinas
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4) Sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 11 Tahun 2012 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 11);
28. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Keija
Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2008 Nomor 5) Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 12 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 12);
29. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 8);
30. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Dasar Tahun Anggaran 2013 ( Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2013 Nomor 13);
31. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun
2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
Anggaran 2013
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2013
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip dinamis, penyelamatan dan pelestarian arsip statis sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dan lingkungan Pemerintah Provinsi perlu dibuat Jadwal Retensi Arsip; bahwa Keputusan Gubernur Tingkat I Sulawesi Tengah Nomor 188.44/2295/Ro. Umum Tahun 1992 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah, yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip Substantif sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan waktu dan Peraturan Perundang-undangan di bidang kearsipan sehingga perlu diganti; bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip Substantif sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip sehingga dalam pelaksanaannya perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 43 Tahun 2009; PP Nomor 34 Tahun 1979; Permendagri Nomor 39 Tahun 2001;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kebijaksanaan jadwal retensi arsip, tata cara penggunaan jadwal retensi arsip, pembinaan dan pengawasan, serta penetapan jadwal retensi arsip Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2013.
Keputusan Gubernur Tingkat I Sulawesi Tengah Nomor 188.44/2295/Ro. Umum Tahun 1992
5 halaman; Lampiran 2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Capaian, Target dan Rencana Pembiayaan Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permensos No. 129/HUK/2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang capaian, target, dan rencana pembiayaan Standar Pelayanan Minimal bidang Sosial dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, prinsip-prinsip SPM, penetapan SPM, pelaporan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2013.
Mencabut Pergub No. 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial
4 hlm, lampiran : 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya kebijakan Pemeintah menaikkan
harga BBM, meningkatnya harga spare part (suku cadang),
kondisi geografis dan load factor (faktor muatanj, maka
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun
2012 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk
Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar
Dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara perlu dilakukan penyesuaian kembali;
b. bahwa untuk menjamin kelancaran pelayaran Jasa
Angkutan dengan memperhatikan kemampuan daya beli
masyarakat dan kelangsungan hidup usaha, perlu dilakukan
penyesuaian dan penataan kembali Tarif Angkutan
Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi,
Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
c. bahwa untuk membeikan kepastian hukum demi
terjaminnya hak dan kewajiban pemakai jasa angkutan perlu
diambil langkah-langkah penertiban dengan kewajiban
memenuhi iuran wajib dana perfanggungan wajib
kecelakaan penumpang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Taif
Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi
Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahan 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemeintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat 1 Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan
mengubah Undang -Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960
tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tengggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemeintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4849);
5. Peraturan Pemeintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemeintahan antara Pemeintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Mentei Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003
tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula
Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 11);
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2012
tentang Taif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang
Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan
Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara;
9. Keputusan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 186 Tahun
2005 tentang Lokasi dan Lintasan Pelabuhan Penyeberangan
Serta Teknik Pemungutan Retribusi Daerah.
Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat