pedoman hubungan kerja opd
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2013/NO.253
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan publik diperlukan keselarasan, keterpaduan, dan keserasian pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang pemerintahan di daerah; bahwa untuk mewujudkan kinerja aparatur pemerintah daerah yang profesional, akuntabel, dan transparan dalam pelaksanaan pelayanan publik perlu pedoman hubungan kerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah;
- UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Permendagri Nomor 33 Tahun 2008;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pola Hubungan Kerja, dan Hubungan Kerja dalam Kerja Sama di antara OPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2013.
- 6 halaman
|