Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 35 Tahun 2013

Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini Mengatu Tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Sasaran;Dana;organisasi Pelaksana;Penyaluran;Pelaporan;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 35 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
12 Juli 2013
Tanggal Pengundangan
12 Juli 2013
Tanggal Berlaku
12 Juli 2013
Sumber
BD.2013/NO.35
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 397 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan