Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 88
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
(1) Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di bidang penanaman modal serta tugas pembantuan;
(2) Dinas dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi:
a. perumusan kebijakan di bidang penanaman modal;
b. pelaksanaan kebijakan di bidang penanaman modal;
c. pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang penanaman modal;
d. pelaksanaan administrasi Dinas di bidang penanaman modal; dan
e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 88 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46353/2022PGJATIM0035088.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa perekonomian diselenggarakan berdasar atas prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan terhadap aturan mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6617);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Perizinan Berusaha terintegrasi yang tidak terdapat dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko yang dikelola oleh
Pemerintah Pusat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Pasal 8, Pasal 9, dan Lampiran B Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengendalian Distribusi Produk Impor di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 2 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pengendalian Distribusi Produk Impor di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2019 Nomor 13 Seri E); dan
b. Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 69 Seri E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Jang bersih dan efektif dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis perlu menerapkan pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi dalam upaya memberikan kemudahan, ketertiban, kepastian dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegras
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 679 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2015
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Indikator Pengelolaan Srikandi; BAB III Metadata dan Agregasi; BAB IV Prosedur Penerapan Srikandi; BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 88 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BD 2016/88 seri D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BD Prov Tahun 2017 N0 88 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan Sistem Manajemen Keuangan Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendorong peningkatan pendapatan masyarakat Jawa Timur dengan bermitra usaha dengan Badan Usaha/Lembaga, perlu menetapkan kembali Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4445);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4866);
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360 );
9. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa
Timur (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 1, Seri E);
16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011 Nomor 6 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6);
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Dana Bergulir; Imbal Jasa Penjaminan; Tata Kelola; Laporan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan.
Penyelesaian dana bergulir yang telah direalisasikan:
a. sebelum berlakunya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur, tetap menggunakan ketentuan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur; dan
b. setelah berlakunya Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur sampai dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, tetap menggunakan ketentuan sesuai dengan Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bergulir Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 88 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 59 Peraturan Dae:rah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 61029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah perlu diubah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 std dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019, yaitu pada Pasal 3, ayat (2) Pasal 4, ayat (2) Pasal 37, dan Pasal 40.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2019
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil-Genap
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 61039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, uji coba perluasan ganjil genap pada tanggal 12 Agustus sampai dengan 6 September 2019, berdampak positif pada peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan, serta peningkatan kualitas udara, oleh karena itu Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap yaitu Pasal 1, Pasal 3, dan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 117 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita Oleh Instansi Penegak Hukum
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, diatur bahwa Gubernur karena jabatannya dapat memberikan pembebasan pajak kepada Wajib Pajak atau terhadap objek pajak tertentu berdasarkan azas keadilan dan azas timbal balik (reciprocitas); dan bahwa penyitaan objek pajak berupa benda bergerak dan/atau benda tidak bergerak dalam rangka penegakan hukum oleh instansi penegak hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menyebabkan objek pajak tersebut berada dalam penguasaan negara, sehingga perlu diberikan pembebasan pajak;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2010 std Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 16 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 185 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
std dengan Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Gubenur No. 262 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No. 297 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pelimpahan kewenangan Gubernur kepada Kepala Badan Pajak dan Retda atau Pejabat yang ditunjuk untuk memberikan pembebasan PKB/PBB-P2, dan tata cara pemberian pembebasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
10 halaman (termasuk lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat