Dalam peraturan ini dijelaskan ruang lingkup dan tujuan pengelolaan dana Otonomi Khusus Provinsi Papua, arah dan kebijakan pengelolaan dana Otonomi Khusus, serta mekanisme pengelolaan dana Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat