Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan dan mempcrlancar
penyelenggaraan Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Bali perlu dilakukan pcnataan Kearsipan sesuai
dengan perkembangan Teknologi dan Informasi;
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali tentang Tata Kearsipan
Pemerintah Provinsi Bali Nomor 42 Tahun 2006 sudah
tidak sesuai dengan kondisi saat ini, kebutuhan hukum
dan Peraturan Perundangan sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pcrtimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tata Kearsipan Pemerintah Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2011
KETENTUAN UMUM
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Pasal 11 Sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 16 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2014.
127 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 13 Tahun 2014
BALAI PELATIHAN TENAGA KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PADA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI MALUKU UTARA - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Tenaga Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Pada Dinas koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dan upaya menciptakan tenaga kerja yang dapat berwirausaha guna memperkuat ekonomi kerakyatan, maka dibutuhkan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dalam bentuk Balai Pelatihan Tenaga Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, berdasarkan Pasal 68 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Maluku Utara, maka dipandang perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Maluku Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubenur Maluku Utara.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini antara lain yaitu Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 4 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang: 1) ketentuan umum, 2) pembentukan, 3) kedudukan, tugas pokok dan fungsi susunan organisasi, 4) eselon, pengangkatan dan pemberhentian, 5) jabatan fungsional, 6) tata kerja, 7) ketentuan lain-lain, 8) ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2014.
8 halaman, Lampiran : 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 13 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN DAN ALOKASI DEFENITIF DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) KALIMANTAN TENGAH “HARATI” TAHUN ANGGARAN 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, LD.2014/13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Alokasi Defenitif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “HARATI” Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Defenitif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “Harati” Tahun Anggaran 2014
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965;
-Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
-Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009;
-Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2012.
Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Defenitif Dana Alokasi Khusus (DAK)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Alokasi Defenitif Dana Alokasi Khusus (DAK) Kalimantan Tengah “Harati” Tahun Anggaran 2014
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 13 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Pergub DIY No.72 Tahun 2013 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2014
PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN BADAN USAHA MILIK DESA DI PROVINS! SULAWESI SELATAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN BADAN USAHA MILIK DESA DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian
dan pendapatan masyarakat desa sesuai dengan kebutuhan
dan potensi desa, diperlukan suatu wadah/institusi yang
mengelola perekonomian desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 213 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, di desa dapat dibentuk Badan Usaha
Milik Desa;
c. bahwa memperhatikan ruang lingkup pengaturan dalam
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 23 Tahun
2013 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik
Desa Di Provinsi Sulawesi Selatan sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan dan kebutuhan daerah dalam
f
mendorong pembentukan, pengembangan dan penguatan
Badan Usaha Milik Desa, maka Peraturan Gubemur
tersebut perlu ditinjau untuk diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pedoman
Pembentukan Dan Penguatan Badan Usaha Milik Desa Di
Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008· Nomor 59,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4587 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta
Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah
Di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5107), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5209);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007
tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
9. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2010
tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2010
tentang Badan Usaha Milik Desa;
11. Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Dalam
Negeri, Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah,
Gubernur Bank Indonesia Nomor 351.1/KMK.010/2009,
Nomor 900-639A Tahun 2009, Nomor 01/SKB/M.KUKM/IX/2009, Nomor 11/43A/KEP.GBI/2009 tentang Strategi Pengembangan Lembaga Keuangan Mikro
Tahun 2009;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Nomor 235);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor l);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 -
2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Nomor 243);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2013 - 2018 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 10);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN
BAB III : TUJUAN DAN JENIS USAHA BUMDesA
BAB IV : KELEMBAGAAN
BAB V : BAGI HASIL USAHA
BAB VI : KERJASAMA
BAB VII : PENGELOLAAN BARANG
BAB VIII : PENGUATAN
BAB IX : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X : MEKANISME PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB XI : KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pasal 29
Dengan berlakunya Peraturan Gubernur ini, maka Peraturan Gubernur Sulawesi
Selatan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha
Milik Desa Di Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2013 Nomor 23), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2014
tata cara pemberian bantuan pembangunan infrastruktur kepada masyarakat melalui badan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa tertinggal provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2014/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pembangunan Infrastruktur Kepada Masyarakat Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka pemberfayaan masyarakat serta untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat yang meliputi aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No,58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.16 Tahun 2013; Pergub No.6 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Pembangunan Infrastruktur Melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pembangunan Desa Tertinggal Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan dan Sasaran, Sumber Dana, Jenis Pembangunan Infrastruktur, Kriteria Desa/Kelurahan Penerima, Persyaratan Pemberian Bantuan, Mekanisme Penetapan Dan Pelaksana Kegiatan, Unsur-Unsur Pelaksana Swakelo, Mekanisme Pelaksanaan Swakelo, Mekanisme Penyaluran, Mekanisme Pengawasan Dan Pendampingan, Penyerahan Pekerjaan, Konsenkwensi Penambahan Volume Bantuan Pembangunan Infrastruktur, Pembantalan dan Penggantian Lokasi Penerima Bantuan Infrastruktur, Penetapan Lokasi Dan Penerima Bantuan Pembangunan Infrastruktur, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Eliminasi Malaria di Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Program Eliminasi Malaria di
Indonesia, Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan
salah satu wilayah target sasaran Eliminasi Malaria;
b. bahwa untuk kesamaan langkah dan tindakan
pelaksanaan pengendalian penyakit malaria menuju
tercapainya Eliminasi Malaria di Provinsi Sulawesi
Tenggara maka perlu adanya Peraturan untuk
pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
tentang Eliminasi Malaria di Provinsi Sulawesi
Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 4 7 Prp. Tahun 1960 ten tang
Pembentukkan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi SelatanTenggara (Lembaran Negara Republik Indonsia
Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerin tahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
004/MENKES/SK/1/2003 tentang Kebijakan dan
Strategis Desentralisasi Bidang Kesehatan;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor. 5 Tahun 2013
tentang Pedoman Tatalaksana Malaria;
8. Keputusan
3
Menteri Kesehatan
tentang
Nomor
293/MENKES/SK/IV /2009 Eliminasi Malaria di Indonesia;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintaha Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2008 Nomor 4).
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 11 Tahun 2012
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 11).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TARGET DAN INDIKATOR
BAB III
STRATEGIS ELIMINASI MALARIA
BAB IV
TUGAS PEMERINTAH DAERAH
BAB V
TIM PENILAI ELIMINASI MALARIA
BAB VI
MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2014.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan, khususnya uraian kegiatan penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2011 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.04/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M.IND/PER/10/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembagian dan pengelolaan dbhcht, penggunaan dbhcht, rancangan kegiatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2014.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN REKENING KAS BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan, agar tertib, transparan, dan akuntabel serta berjalan secara efektif dan efisien, perlu disusun pedoman pengelolaan rekening kas Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkungan Pemprov Jabar. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Kas Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Pergub Provinsi Jabar No. 108 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Kas Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas dan Wewenang Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu;
3. Pembukaan Rekening Giro;
4. Mekanisme Pencairan Pada Bendahara Pengeluaran;
5. Mekanisme Pencairan Pada Bendahara Pengeluaran Pembantu;
6. Pelaporan Posisi Kas Tunai dan Non Tunai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 12 Tahun 2014
retribusi - TARIF - PElayanan - PENDIDIKAN - PELATIHAN
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2014/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kaltim
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian perkembangan perekonomian dan sesuai Peraturan Kepala LAN Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat III dan Peraturan Kepala LAN Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tingkat IV, maka perlu disesuaikan tarif retribusi pelayanan pendidikan sebagaimana diatur dalam Lampiran III huruf A butir 2 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Sesuai ketentuan Pasal 36 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum menyebutkan bahwa Peninjauan Tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Keppres No. 137/P Tahun 2013; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2008; Perda Prov. Kaltim No. 01 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2014.
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat