Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf d angka 21 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset pada DInas Kelautan dan Perikanan Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2013
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
Pengawasan penye1enggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta, guna
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu
disusun kebijakan pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan sesuai Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015 tentang
Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah Tahun 2016) perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kebijakan Pembinaan dan
Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Di
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tujuan kebijakan pembinaan dan pengawasan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 74 Tahun 2012
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Lainnya Provinsi Kalimantan Selatan.
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2012/No.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Kekerasan Lainnya Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Perdagangan Orang
dan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus
Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang, untuk mengefektifkan dan menjamin
pelaksanaan langkah-langkah pemberantasan tindak pidana
perdagangan orang dan kekerasan lainnya, perlu dibentuk
gugus tugas yang beranggotakan wakil-wakil dari pemerintah,
penegak hukum, organisasi masyarakat, lembaga swadaya
masyarakat, organisasi profesi, dan peneliti/akademisi ;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat Nomor 25/KEP/Menko/Kesra/IX/2009
tentang Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (PTPPO) dan Exsploitasi Seksual Anak
(ESA) 2009-2014, sebagai arahan, pedoman dan rujukan
Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana
Perdagangan Orang Provinsi Kalimantan Selatan ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan
Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Kalimantan
Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Pemeritah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Koordinator dan Kesejahteraan Rakyat Nomor 25/KEP/MENKO/KESRA/IX/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Pertaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun
2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Kalimantan
Selatan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; GUGUS TUGAS PROVINSI; GUGUS TUGAS KABUPATEN/KOTA; MEKANISME KERJA; ANGGARAN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2012.
11 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 74 Tahun 2016
Kebijakan pengupahan melalui penetapan upah minimum diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. Perlu adanya pengaturan mengenai Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memberikan pedoman bagi pengusaha dalam pelaksanaan pengupahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
Upah Minimum terdiri dari Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Upah Minimum dihitung berdasarkan Upah Minimum tahun berjalan ditambah dengan hasil perkalian antara Upah Minimum tahun berjalan dengan penjumlahan tingkat inflasi nasional tahun berjalan dan tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 74 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 98 Tahun 2018
tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN TATA KERJA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - DINAS PARIWISATADINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2023/NO.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis diatur
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi perlu dilakukan
sinkronisasi tugas dan fungsi Perangkat Daerah, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap susunan organisasi,
tugas, dan fungsi unit pelaksana teknis pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan;
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 98 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan
Perdagangan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; SUsunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi;
Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 12 HLM; Lampiran: 1HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 074
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 telah ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan yang sifatnya darurat dan mendesak maka Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 69 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan keenam atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 89 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 69 Tahun 2022
12 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Bagi Hasil Pemanfaatan Hutan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Bagi Hasil Pemanfaatan Hutan;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004 ; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2019
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Cara Bagi Hasil Pemanfaatan Hutan. Ruang Lingkup pengaturan dalam Peraturan Gubernur ini meliputi:
a. subyek dan obyek bagi hasil kerja sama pemanfaatan hutan dan kemitraan kehutanan;
b. mekanisme penetapan besaran bagi hasil kerja sama pemanfaatan hutan dan kemitraan kehutanan; dan
c. penyetoran hasil kerja sama Pemanfaatan Hutan dan kemitraan kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2012 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai akibat dari terjadinya kenaikan BBM jenis
tertentu dan terjadinya kenaikan inflasi, Pemerintah Daerah
perlu mengantisipasi pcningkatan biaya transportasi dan
komponen pendukung lainnya serta terjadinya kenaikan
hargajual LPG 3 Kg di tengah masyarakat;
b. bahwa Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nornor 38
Tahun 2012 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Liquijied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram Untuk
Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara
Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2012 tentang
Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum
Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram Untuk Keperluan Rumah
Tangga dan Usaha Mikro sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubemur
Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubemur Sulawesi
Tenggara Nomor 38 Tahun 2012 tentang Penetapan Ha.rga
Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung
3 Kilogram Untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha
Mikro;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4746);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4436) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4996);
8. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 170);
9. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 399) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 294);
10. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2008 tentang Harga Jual Eceran LPG Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro;
11. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 333) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquified Petroleum Gas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1155);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1714);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
15. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 83 K/12/MEM/2020 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan;
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2012 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2012 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 5).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 38 Tahun 2012 tentang Penctapan Harga
Eceran Tertinggi (HET) Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3
Kilogram Untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor
38) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 38 Tahun 2012
tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquified
Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram Untuk Keperluan Rumah
Tangga dan Usaha Mikro (Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 5) diubah pada Pasal 2 ayat (3), dan Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Rm. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah Kelas A
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah dan untuk mewujudkan organisasi Rumah
Sakit Jiwa Daerah Dr. RM. Soedjarwadi yang lebih
proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan
kinerja pelaksanaan tugas serta, perlu menata kembali
Organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr.
RM. Soedjarwadi; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 58 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, pada Rumah
Sakit Daerah kelembagaanya berbentuk Unit Organisasi
Bersifat Khusus, sehingga Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 98 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas
Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah
Dr. RM. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah sudah tidak
sesuai, oleh karena itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta sesuai
ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan
Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. RM.
Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah Kelas A;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, unit organisasi pendukung, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2008 dicabut.
29 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Nomor P.14/VIIPKH/2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pinjam Pakai Kawasan Hutan Yang Dilimpahkan Dari Menteri Kehutanan Kepada Gubernur, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan dan Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Nomor P.5/VII-PKH/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Yang Dilimpahkan Menteri Kehutanan Kepada Gubernur, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pinjam Pakai Kawasan Hutan Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/Menhut-II/2014; Peraturan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Nomor P.5/VII-PKH/2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan yakni mengenai Perum Perhutani merupakan Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Tengah, permohonan izin, persyaratan permohonan izin pinjam pakai kawasan hutan, mekanisme permohonan, persetujuan prinsip penggunaan kawasan hutan, persyaratan calon lahan kompensansi, kwwajiban calon lahan kompensansi, penunjukan lahan kompensansi, jangka waktu penilaian, kewajiban pemegang izin, pemohonan perpanjangan, monitoring dan evaluasi, dan Bab V tentang pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2013 diubah
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat