KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2015/64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
-Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian;
-Penerapan pemupukan berimbang oleh petani diperlukan subsidi pupuk;
-Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016.
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992;
-Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;
-Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005;
-Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 238/Kpts/OT.210/4/2003;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/SR.140/2/2007;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/SR.140/2/2007;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009;
-Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/ 2011;
-Keputusan Menteri Pertanian Nomor 669/Kpts/OT.160/2/2012;
-Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013;
-Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015;
-JENIS PUPUK BERSUBSIDI;
-REALOKASI PUPUK BERSUBSIDI;
-PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI;
-HET DAN KEMASAN PUPUK BERSUBSIDI;
-PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 64 Tahun 2014
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERLINDUNGAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Sebagaimana Telah Diubah Berberapa Kali Dan Terakhir Dengan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, telah dibentuk Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.25 Tahun 1956, uu No.13 Tahun 2010, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1995, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.55 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Gubernur Ini Diatur Tentang: Perubahan pada ketentuan Pasal 1, Pasal 6, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 22, Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 64 Tahun 2020
PERGUB Prov. NAD No. 30 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR ACEH NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PEMBEBASAN DAN/ ATAU KERINGANAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR KEDUA DAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SERTA DENDA BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DAN DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pembebasan dan/ atau Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Pajak Kendaraan Bermotor Serta Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi beban masyarakat terhadap dampak ekonomi selama masa darurat bencana Corona Virus Disease (Covid-19) serta dalam upaya pembinaan dan peningkatan kesadaran wajib pajak kendaraan bermotor untuk memiliki kendaraan atas nama sendiri dan membayarkan kewajibannya, telah dilakukan perpanjangan masa pembebasan dan/ atau keringanan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor serta denda bea balik nama kendaraan bermotor dan denda pajak kendaraan bermotor sampai dengan 15 Oktober 2020; bahwa memperhatikan penurunan pertumbuhan ekonomi nasional dan penurunan daya beli masyarakat Aceh khususnya yang terdampak akibat bencana Covid-19, maka perlu dilakukan perpanjangan kembali masa berlaku pembebasan dan/ atau keringanan bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor serta denda bea balik nama kendaraan bermotor dan denda pajak kendaraan bermotor, sehingga Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 tahun 2020 tentang Pembebasan dan/ atau Keringanann Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Pajak Kendaraan Bermotor serta Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Denda Pajak Kendaran Bermotor perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2016; PP Nomor 55 Tahun 2016; PERPRES Nomor 5 Tahun 2015; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat pembebasan dan/ atau keringanan kewajiban pembayaran bea balik nama kendaraan bermotor kedua, pajak kendaraan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta denda pajak kendaraan bermotor berlaku sampai 23 Desember 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
3 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran sektor pertanian, sektor perikanan, dan sektor kehutanan, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas, andal, serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan, dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan hutan dan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai, oleh karena itu perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pembentukan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu mengenai susunan organisasi, pemberhentian dan pengangkatan, Pasal 18 dan ketentuan Lampiran II dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2009 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 64 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 60 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 64 TAHUN 2019 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi kalimantan barat, telah dibentuk Badan Keuangan dan Aset Daerah provinsi Kalimantan Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.28 tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.5 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi Serta Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja dan Laporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Peraturan ini memiliki 27 halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 64 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2018
TENTANG PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 ;
bahwa dengan adanya penambahan jenis, merek, type dan nilai jual kendaraan bermotor yang belum dilakukan penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2018, maka Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan kembali
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 91 Tahun 2010, , Permendagri No. 5 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat N0. 4 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat N0. 56 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat N0. 9 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dengan perubahan :
Pasal I
Ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 diubah, sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
Pasal II
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2018
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) NO. 64, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 64
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusutan Arsip Povinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip sebagai sumber
informasi bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah, perlu dilakukan penyelamatan arsip
yang bernilaiguna melalui pelaksanaan penyusutan arsip
dengan pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang
telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dan
penyerahan arsip statis;
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan penyusutan arsip pada
Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah berjalan lancar, tertib
administrasi serta sesuai dengan prosedur diperlukan adanya
pedoman penyusutan arsip;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan hurufs b, agar pelaksanaannya dapat berdaya
guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penyusutan Arsip Provinsi Jawa
Tengah;
Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, pengorganisasian arsip, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
63 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Rencana Kelja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2009; Perda Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
terdiri dari 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat