TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD.2024/NO.18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigas Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 18 Tahun 2024
rumah - sakit - DINAS - KESEHATAN - PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA-KERJA
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BD 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR NOMOR 22 TAHUN 2023 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT DAERAH PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023, namun karena adanya perubahan nomenklatur pada Rumah Sakit Umum Daerah KORPRI, maka perlu dilakukan penyesuaian. Dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/7026/OTDA tanggal 17 Oktober 2023 hal Persetujuan Perubahan Nomenklatur RSUD KORPRI pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 47 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Perda Prov. Kaltim No. 09 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Prov. Kaltim No. 2 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1 angka 7, Pasal 2, Judul BAB VII, Pasal 157, Pasal 158, Pasal 161, Pasal 166, Pasal 169, Pasal 172, dan Lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah pada Dinas Kesehatan.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan persamaan persepsi dan
langkah kerja dalam pelaksanaan evaluasi Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah bagi Inspektorat Daerah
selaku Unit Pengawasan dan bagi Perangkat Daerah selaku
Unit Pemilik Risiko, perlu disusun Pedoman Penilaian
Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah Terintegrasi Perangkat Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 Peraturan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun
2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi Pada
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, Pemerintah
Daerah secara mandiri berwenang melaksanakan
mekanisme penilaian serta penjaminan kualitas oleh Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Penilaian Maturitas
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Terintegrasi Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ruang lingkup Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi meliputi : a. mekanisme penilaian; b. fokus penilaian; c. komponen penilaian; dan d. periode yang dinilai. Pedoman pelaksanaan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
25 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu dilakukan upaya untuk mendorong dan meningkatkan motivasi kerja dan prestasi serta pengembangan diri melalui pemberian remunerasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan usulan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor Nomor 85 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022.
Mengatur antara lain:
1. Alokasi anggaran untuk remunerasi BLUD RS H.L. Manambai Abdulkadir;
2. Pegawai BLUD yang berhak mendapatkan remunerasi;
3. Komponen penyusun remunerasi;
4. Formula remunerasi yang dihitung berdasarkan indikator-indikator dalam peraturan gubernur ini;
5. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya serta untuk menghadapi tantanngan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik perlu penyelenggaraan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku tentang penyelenggaraan kearsipan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
Lampiran 16 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2024
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 51007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyesuaikan materi muatan terkait kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dengan ketentuan
UU No. 30 Tahun 2014 dan Permen PANRB No. 22 Tahun 2021 serta guna menjamin tertib administrasi dalam penugasan pelaksana harian dan pelaksana tugas, perlu menetapkan PERGUB tentang Penugasan PNS sebagai Pelaksana Harian dan
Pelaksana Tugas.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PANRB No. 17 Tahun 2021; serta Permen PANRB No. 22 Tahun 2021.
PERGUB ini berisi tentang ketentuan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, tata cara dan kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
PERGUB ini terdiri atas 15 hlm, termasuk 5 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2024
badan layanan umum daerah-unit pelaksana teknis dinas-tarif pelayanan
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD.2024/NO.18, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaa Teknis Dinas Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api dan Kereta Api Indralaya Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Tarif Layanan pada BLUD Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api dan Kereta Api Indralaya Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Peraturan Gubernur No 72 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 16 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Darah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api dan Kereta Api Indralaya Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api dan Kereta Api Indralaya Provinsi Sumatera Selatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Objek dan Tarif Layanan; Tata Cara Pemungutan Tarif Layanan; Keringan, Pengurangan, Pembebasan, atau Penundaan Pembayaran Tarif Layanan; Perubahan Tarif; Evaluasi Tarif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
10 hlm, Lampiran 4 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 18 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Analisis Standar Belanja Dan Standar Teknis
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja dan Standar Teknis.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023.
Materi pokok: Penyusunan Analisis Standar Belanja dan Standar Teknis dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui standardisasi pengukuran belanja kegiatan dalam rangka penyusunan RKA-SKPD, Pelaksanaan dan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Jumlah halaman : 8 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Banten Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD Tahun 2024 Nomor 18
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi
Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2024.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olaharaga berperan dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan
kesejahteraan umum melalui pendidikan kejuruan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang
dilaksanakan melalui pendidikan kejuruan perlu
mengatur tarif layanan secara tepat, akurat, dan
akuntabel;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dan menjamin
kepastian hukum mengenai tarif layanan Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
Olahraga perlu diatur dalam Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif
Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah
Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Subjek, Objek, dan Jenis Layanan; Prinsip Penetapan, Pemungutan, dan Evaluasi; Pemanfaatan Pendapatan Jasa Layanan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Lampiran: 10 HLM.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat