Didalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif PKB dan BBNKB Penyerahan Kedua dan Seterusnya Bab III Pelaporan Bab IV Ketentuan Lain-Lain Bab V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat