ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA FUNGSI PENUNJANG LAIN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2016
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 23, BD 2016 (22)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Provinsi Kalimantan Utara No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, perlu membentuk Pergub tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Provinsi Kaltara No.5 Tahun 2016.
Pergub ini berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi Lembaga Fungsi Penunjang Lain, Kepegawaian, Jabatan pada Lembaga Fungsi Penunjang Lain, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
Penjabaran Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural diatur lebih lanjut dengan Pergub; Uraian tugas Jabatan Struktural diatur lebih lanjut dengan Pergub; Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Pergub ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Pergub.
31
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kemandirian Benih Perkebunan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk mewujudkan standar
kualitas dan kuantitas benih perkebunan yang
tersedia dan beredar di Provinsi Jawa Tengah,
diperlukan peningkatan kualitas sumber daya
manusia, sumber daya alam dan kerjasama
dengan pemangku kepentingan terkait; bahwa Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi
agroklimat, tipologi dan sumber daya alam
lainnya yang mendukung ketersediaan benih
perkebunan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6,
Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10 dan Pasal 11
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/
Permentan/KB.020/9/2015 tentang Produksi,
Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih
Tanaman Perkebunan, maka diperlukan pedoman
pelaksanaan kemandirian benih perkebunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Pelaksanaan Kemandirian Benih
Perkebunan Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1971; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/OT.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/KB.020/9/2015; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/Kpts/PD 310/9/2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penatalaksanaan perbenihan, produksi benih, ketersediaan benih, izin usaha produksi benih, sertifikasi dan pelabelan benih, peredaran, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2016.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 22 Tahun 2016
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2008 tentang Pembentukan Panitia, Tim atau Kelompok Kerja dan Besarnya Honorarium Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2011 tentang Standar Biaya telah ditetapkan besaran Honorarium Panitia, Tim atau Kelompok Kerja dan Standar Biaya;
bahwa sesuai perubahan situasi dan kondisi, maka Peraturan Gubernur Nomor 82Tahun 2008 tentang Pembentukan Panitia, Tim atau Kelompok Kerja dan Besarnya Honorarium Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2011 tentang Standar Biaya perlu disesuaikan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.02/2015 ; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.108/MEN/VI/2004 ; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014;
Standar Biaya merupakan satuan biaya berupa harga satuan yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam penyusunan RKA SKPD/UKPD., mencakup:
a. Uang Lembur Pegawai Non PNS ; b. Makan Lembur untuk Pegawai dan Pegawai Non PNS; c. Uang Transpor Kegiatan Dalam Kota; d. Makan dan Minum Rapat, Sosialisasi, Bimbingan Teknis; dan e. Belanja Jasa Tenaga Ahli/lnstruktur/Narasumber dan Belanja Jasa Konsultan.
yang berfungsi sebagai: a. Batas Tertinggi ( merupakan besaran biaya yang tidak dapat dilampaui) ; atau b. Estimasi (perkiraan besaran biaya yang boleh dilampaui dengan mempertimbangkan : a. harga pasar; b. proses pengadaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; c. ketersediaan alokasi anggaran; dan d. prinsip ekonomis, efisiensi dan efektivitas serta prinsip kepatuhan, kewajaran dan kepatutan.).
Perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban standar biaya kegiatan SKPD/UKPD dilakukan berdasarkan prinsip : a. Efisiensi; b. Efektivitas; c. Terukur; d. Akuntabel; e. Transparan; dan f. Tertib administrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2008 tentang Pembentukan Panitia, Tim atau Kelompok Kerja dan Besarnya Honorarium Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2011 tentang Standar Biaya
tidak ada
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 22 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Pokok Pajak dan Sanksi Administrasi Berupa Denda dan Bunga atas Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua Untuk Kendaraan Nomor Polisi Dalam Provinsi dan Kendaraan Bermotor Nomor Polisi Luar Provinsi Yang Mendaftar dan Mutasi ke Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBN-KN II) merupaka salah satu sumber penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah yang perlu diintensifkan pemungutannya. Dalam rangka mengurangi jumlah tunggakan PKB dan upaya penertiban administrasi kepemilikan kendaraan bermotor, serta untuk meringankan beban pemilik kendaraan bermotor yang telah bertahun-tahun tidak membayar PKB dan belum melakukan BBN-KB II, maka diperlukan motivasi dan upaya melalui pemberian pembebasan pajak kepada para wajib pajak dimaksud. Berdasarkan ketentuan Pasal 73 dan Pasal 75 Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Gubernur dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan dan penghapusan pajak yang diatur lebih lanjut dengan Pergub. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2011; Pergub No. 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 18 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pembebasan pokok pajak dan sanksi administrasi berupa dengan dan bungan atas tunggakan PKN dan BBN-KB II untuk kendaraan nomor polisi dalam provinsi dan kendaraan bermotor nomor polisi luar provinsi yang mendaftar dan mutasi ke Provinsi Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, objek pembebasan, tata cara pembebasan, batas waktu dan pelaksanaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2016.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 22 Tahun 2016
Pergub Riau Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Riau Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kenderaan Bermotor dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor Provinsi Riau Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016, dinyatakan Pengenaan PKB dan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan Umum Orang dan Barang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan.
Dasar hukum Pergub ini adalah: UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2011; dan Pergub Riau No. 8 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 3 (tiga) Bab dan 15 (lima belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penghitungan dan Penetapan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB; dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
Peraturan Gubernur Riau Nomor 62 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Provinsi Riau Tahun 2015
Lamp. : 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Dengan Ditetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Dimana Untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aturan Pelaksanaannya Ditindaklanjuti Dengan Pertauran Pemerintah;
B. Bahwa Sambil Menunggu Peraturan Pemerintah Tersebut, Perlu Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Yang Perubahan Tersebut Ditetapkan Dengan Peraturan Gubernur;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.40 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmendagri No.1 Tahun 1984;
Perusahaan Daerah, Perseroan Terbatas, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2016.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 22 Tahun 2016
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, LD.2016/22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2016.
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
10 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur No. 22 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 88 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemberian dan
pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Daerah, serta memperhatikan ketentuan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata
Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok, perlu
melakukan perubahan kembali terhadap Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2010 tentang
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa
Timur Nomor 21 Tahun 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Timur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2010 tentang
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
5. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2010 Seri B);
6. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2010
tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Gubernur Nomor 21 Tahun 2014 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 88
Tahun 2010 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
peraturan ini mengenai perubahan keempat atas pergub jatim no. 88 tahun 2010 tentang pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah . Peraturan ini meliputi : perubahan Ketentuan Pasal 2 Ayat (2) dan penambahan 1 (satu) ayat yakni ayat (3) ; penghapusan Ketentuan Pasal 4 huruf d ;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 5 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 22 Tahun 2016
PETUNJUK PELAKSAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksaan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Dasar Huku: Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Nomor 129. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undnag-Undang Nomor 5 Tahun 2000, Undnag-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undnag-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Thaun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalo terakhir dengan Undang-Undang Nomor 99 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya, ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dina Pendatapatan Daerah.
13 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 22 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 43 TAHUN 2013 TENTANG KEWENANGAN JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT DAERAH MADANI PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian nilai harga pengadaan barang/jasa diperlukan untuk meningkatkan pelayanan yang bermutu dan berkesinambungan kepada masyarakat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2013 tentang Kewenangan Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan Pasal 6 Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 43 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2015 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
a. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 43 Tahun 2013;
b. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 40 Tahun 2015.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat