PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-KALIMANTAN-TIMUR-NOMOR-05-TAHUN-2010-TENTANG-KEPENGURUSAN-BADAN-USAHA-MILIK-DAERAH-(BUMD)-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-PROVINSI-KALIMANTAN-TIMUR
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2016/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Dengan Ditetapkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Dimana Untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aturan Pelaksanaannya Ditindaklanjuti Dengan Pertauran Pemerintah;
B. Bahwa Sambil Menunggu Peraturan Pemerintah Tersebut, Perlu Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2010 Tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Yang Perubahan Tersebut Ditetapkan Dengan Peraturan Gubernur;
- UU No.25 Tahun 1956; UU No.40 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Kepmendagri No.1 Tahun 1984;
- Perusahaan Daerah, Perseroan Terbatas, Pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2016.
- 5 hlm
|