Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 72019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR TUGAS MAJELIS PERTIMBANGAN TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Tugas Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 15 Tahun 2006; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; Per BPK No. 3 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2008; Pergub No. 37 Tahun 2011; Pergub No. 46 Tahun 2013
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Operasional Prosedur Tugas Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi, yang meliputi tugas majelis, prosedur penyelesaian kerugian daerah, dan tindak lanjut penyelesaian kerugian daerah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2013.
Tidak ada peraturan yang dicabut/diubah
Tidak ada peraturan yang akan diatur
10 hal (tanpa lampiran)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Disabilitas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komisi Disabilitas Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial No. 7 Tahun 2017; Perda No. 4 Tahun 2019;
Dalam Pergub ini diatur tentang Komisi Disabilitas Daerah. Komisi Disabilitas Daerah mempunyai tugas melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan Pelindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2023
PERGUB No. 17 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta
Mencabut :
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari
TARIF LAYANAN PADA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 3 WONOSARI
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2023/NO.60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan,
memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan
kehidupan bangsa melalui pendidikan kejuruan, Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari dituntut mampu
memberikan layanan secara cepat, tepat, akurat dan
akuntabel;
b. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kepada masyarakat
diperlukan kepastian tarif layanan yang diberikan Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari untuk tujuan
peningkatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan
sarana dan prasarana;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 124 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan pada Sekolah
Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari sudah tidak sesuai
dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian
sehingga perlu diganti;
d. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 83 ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan perlu
diatur dengan Peraturan Gubernur; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Pada
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH ACEH TAHUN 2023 NOMOR 60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Pada Badan Layanan
Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan
Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan pada Badan Layanan U mum
Daerah Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan
Negeri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 36 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembina dan Pengawas, BAB III Metode Pembinaan dan Pengawasan, BAB IV Pendanaan, BAB V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi
Pemerintah, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun
2018 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kelautan Dan
Perikanan Provinsi Jawa Tengah sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kelautan
Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Tengah Nomor 75 Tahun 2016 dicabut.
23 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 60 Tahun 2017
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2016 telah diatur mengenai Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;, dan bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini, maka Peraturan Gubernur perlu dilakukan penyempurnaan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 283 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini menetapkan dasar hukum pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK di Daerah. Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Gerakan PKK bertujuan meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada 'I'uhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri,kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 135 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pernberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
18 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Pendidikan Provinsi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat untuk memberikan pertimbangan, arahan, dan prasarana, serta pengawasan penyelenggaraan pendidikan di tingkat daerah, perlu dibentuk Dewan Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 194 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Gubernur menetapkan anggota Dewan Pendidikan di tingkat Provinsi.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Dewan Pendidikan Provinsi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KELEMBAGAAN DAN KEANGGOTAAN DEWAN PENDIDIKAN
BAB III PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN
BAB IV TATA LAKSANA
BAB V PEMBIAYAAN DAN HONORARIUM
BAB VI PELAPORAN
BAB VII LARANGAN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka keberlangsungan kesejahteraan bangsa, perlu dilakukan penguatan karakter generasi muda yang berintegritas dan bermoral antikorupsi melalui implementasi insersi pendidikan antikorupsi, dan bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan implementasi insersi pendidikan antikorupsi oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu diatur dalam Peraturan Gubernur.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi pokok: Pelaksanaan, Kerja Sama, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 10 HLM.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 60 Tahun 2023
Pelaporan Gratifikasi Di Lingkungan pemerintah Daerah
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD 2023 (60)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaporan Gratifikasi Di Lingkungan pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pejabat/Pegawai Pemerintah Provinsi Gorontalo dilarang menerima hadiah atau suatu
pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 28 Tahun 1999, UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Perpres No 54 Tahun 2018, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Peraturan KPK No 2 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaporan Gratifikasi Di Lingkungan pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, laporan gratifikasi, penanganan laporan gratifikasi, verifikasi laporan gratifikasi, analisis laporan gratifikasi, penetapan status kepemilikan gratifikasi, kompensasi, unit pengendalian gratifikasi, hak dan perlindungan pelaporan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2023.
Terdiri dari 16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 61 Tahun 2018
Pajak kendaraan bermotor-bea balik nama kendaraan bermotor Ii
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan atau Pengurangan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Tahun 2018
ABSTRAK:
a. Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-72 Tahun 2018 dan berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 jo Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor serta ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Gubernur memberikan penghapusan/pemutihan atau pengurangan sanksi/denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBN-KB II) Tahun 2018
b. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan atau Pengurangan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Tahun 2018
1. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
2. UU No. 17 Tahun 2003;
3. UU No. 22 Tahun 2009;
4. UU No. 28 Tahun 2009;
5. UU No. 25 Tahun 2009;
6. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 5 Tahun 2015;
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
9. Perda Provinsi Papua Barat No. 3 Tahun 2011
10. Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2011 jo Perda Provinsi Papua Barat No. 9 Tahun 2012
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI/DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II TAHUN 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
-
-
6 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat