peraturan ini mengenai tarif dasar , tarif jarak batas atas dan batas bawah angkutan penumpang antar kota dalam provinsi kelas ekonomi menggunakan mobil bus umum di Provinsi Jatim. Peraturan ini meliputi: penetapan Tarif Dasar, Tarif Jarak Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Menggunakan Mobil Bus Umum di Provinsi Jawa Timur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat