pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas museum purbakala provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2014/NO.59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Purbakala Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum Purbakala Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi organisasi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA UNTUK TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa unutk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu diatur pemberian Tambahan Penghasilan berdasrkan Prestasi Kerja untuk Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipl Daerah di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2018, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan berdasrkan Prestasi Kerja untuk Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipl Daerah di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2018.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2017; PMK No. 96/PMK.05/2016; PMK No. 54/PMK.05/2018; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016; Pergub Aceh No. 79 Tahun 2017; Pergub Aceh No. 9 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari PNSD, Pemberian Gaji Ketiga Belas PNSD, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan lain-lain dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
-
-
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 59 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 94 ayat (1) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Untuk melaksanakan tugas urusan Pemerintah Daerah di bidang perhubungan serta kewenangan dekonsentrasi serta tugas pembantuan yang diberikan oleh Pemerintah, Dinas mempunyai fungsi:
a. penyusunan program dan pengendalian di bidang perhubungan;
b. perumusan kebijakan teknis bidang perhubungan;
c. pengelolaan angkutan jalan antar kota dan wilayah, angkutan perkotaan, sewa, dan angkutan barang;
d. pengelolaan manajemen lalu lintas dan rekayasa lalu lintas serta keselamatan transportasi dan pengembangan sistem transportasi;
e. pembinaan keselamatan transportasi, teknis kebandaraan dan angkutan udara;
f. koordinasi informasi terkait meterologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika;
g. pelaksanaan pengawasan dan pengendalian operasional perhubungan;
h. pelaksanaan pelayanan umum urusan di bidang perhubungan Kabupaten/Kota;
i. perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan transportasi tradisional;
j. pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan transportasi tradisional;
k. pemberdayaan sumberdaya dan mitra kerja urusan di bidang perhubungan;
l. pelaksanaan kegiatan ketatausahaan;
m. penyusunan laporan pelaksanaan tugas Dinas; dan
n. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2015.
16 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 59 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2009
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001 tentang
Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, dan Pasal 7
ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10
Tahun 2001 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan
Kendaraan di Atas Air, dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri
Data m Negeri Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Bea
Balik Nama kendaraan di Atas Air Tahun 2009, maka Keputusan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2008 tentang tarif
Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air serta Penghitungan dasar
Pengenaan Bea Balik nama Kendaraan di Atas Air tahun 2008, tidak
sesuai lagi dan perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.
. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47
Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tenteng Pelayaran (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 98, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3493);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian
Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Repi±>iik Indonesia Nomor
3684);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3685), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1997 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembarah Negara Republik Indonesia Nomor
4048);
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan
Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4227);
U . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi
dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Keputusan Prestden Nomor 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan,
Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Departemen ;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah ;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak Daerah ;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang
Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan
Pendapatan Lain-Lain;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2003 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri ;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air dan Bea
Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2009 ;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan di atas Air dan Bea
Balik Nama Kendaraan di atas Air Tahun 2009;
19. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Nomor
7 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001
tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
(Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 8);
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2001
tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas
Air (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 10) ;
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Nomor 2 Tahun 2008);
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Provinsi Sulawesi Tenggara ;
22. Keputusan Gubernur Suiawesi Tenggara Nomor 132 Tahun 2001
tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Pendapatan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara.
BAB I TATA CARA PENDAFTARAN
BAB II TATA CARA PENETAPAN
BAB III BESARNYA PKAA DAN BBN-KAA
BAB IV TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor
26 Tahun 2008 tentang Tata Cara dan Tarif Pengenaan Pajak Kendaraan di Atas Air serta
Penghitungan Dasar Pengenaan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air Tahun 2008,
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga
ABSTRAK:
a. bahwa pembentukan Kelompok Jaga Warga di Daerah
Istimewa Yogyakarta telah diatur dalam Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28
Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pembentukan Kelompok Jaga Warga di Daerah
Istimewa Yogyakarta belum optimal karena belum
terdapat wadah yang menaungi Kelompok Jaga Warga
di tingkat Kalurahan/Kelurahan berupa Forum
Kelompok Jaga Warga yang disebut Omah Jaga Warga,
sehingga Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelompok Jaga Warga;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 28 Tahun 2021;
Materi Pokok: Mengubah Ketentuan Umum dan menambahkan Forum Jaga Warga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa susunan organisasi Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 57 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi J awa Barat;
b. bahwa berdasarkan analisis beban kerja, kebutuhan,
kemampuan, dan potensi organisasi Perangkat Daerah, perlu
dilakukan penataan organisasi pada Sekretariat Daerah Provinsi
Jawa Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur
Jawa Barat tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan Dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017 , Peraturan Gubemur Nomor 45 Tahun 2016
beberapa ketetentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 45 TAHUN 2016
mengatur mengenai KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 59 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2008/NO.29 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Pergub No. 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008; Pergub No. 20 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2008.
Mencabut Pergub No. 22 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah dan sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1)huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perkembangan keadaan khususnya . perkembangan peraturan perundang-undangan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/ IV/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/ PER/IV /2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796/MENKES/ PER/VIII / 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 96 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 5, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 31;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2017.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 59 Tahun 2015
pagu definitif, kriteria dan persyaratan seleksi program/kegiatan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 59, BD.2015/No.59
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pagu Definitif, Kriteria dan Persyaratan Seleksi Program/Kegiatan Pembangunan Sumber Dana Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (2) Pasal 11 ayat (6) Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 12 ayat (2) Qanun Aceh No. 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Qanun Aceh No. 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus, perlu menegatur dan menetapkan pagu definitif, krieteria dan persyaratan seleksi program/kegiatan yang akan didanai dari tambahan dana otonomi khusus 2015; Bahwa berdasarkan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Nomor 900/308 tanggal 21 Februari 2015, pimpinan DPRA telah memberikan persetujuan terhadap pagu definitif, krieteria dan persyaratan seleksi program/kegiatan yang akan didanai dari tambahan dana otonomi khusus tahun anggaran 2015.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No.24 Tahun 1956; Undang-Undang No.44 Tahun 1999; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.25 Tahun 2004; Undang-Undang No.33 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.17 Tahun 2007; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Presiden No.162 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh No. 2 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 9 Tahun 2012; Qanun Aceh No. 12 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Aceh No. 79 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Aceh No. 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Cara Pengalokasian dan Pagu Definitif; Dana Otsus; Kriteria dan Persyaratan Seleksi Program dan Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat