Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari PNSD, Pemberian Gaji Ketiga Belas PNSD, Tata Cara Pembayaran, Ketentuan lain-lain dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat