Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 56 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 56 Tahun 2015 telah ditetapkan alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Berdasarkan Permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 59/Permentan/SR.310/12/2016 telah ditetapkan perubahan terhadap pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Untuk mengantisipasi kemungkunan kekurangan pupuk pada kabupaten/kota di Sumsel, perlu dilakukan realokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian TA 2016. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 18 Tahun 2010; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permenkeu No. 250/PMK.05/2010; Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011; Permendag No. 15/M.DAG/PER/4/2013; Permenrin No. 16/M-IND-PER/3/2013; Permentan No. 82/Permentan/OT.140/8/2013; Permentan No. 43/Permentan/OT.010/8/2015; Permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permentan No. 59/Permentan/SP-310/12/2010; Permentan No. 59/Permentan/SP-310/12/2010 sebagaimana telah diubah dengan permentan No. 60/Permentan/SR.310/12/2015; Permenperind No. 69/M-IND/PER/8/2015 sebagaimana diubah dengan Permenrind No. 17/M-IND-PER/3/2016; Permenkeu No. 68/PMK.02/2016; Pergub No. 56 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang realokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Mengubah Pergub No. 56 Tahun 2015 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2016
5 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf b angka 7 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset Satuan Polisi Pamong Praja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
a. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2009;
b. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2013.
18 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Gubernur perlu mengatur lebih lanjut mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial. maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pengganggaran , pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bntuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. hibah yang dimaksud dapat berupa uang, barang dan jasa. Pemerintah Daerah dapat memberikan Hibah sesuai kemampuan keuangan daerah. hibah dapat diberikan kepada pemerintha pusat, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD,serta badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Hibah berupa uang dicantumkan dalam RKA-PPKD. Hibah berupa barang atau jasa dicantumkan dalam RKA-SKPD. Pemerintah Daerah dapat memberikan Bantuan Sosial sesuai kemampuan keuangan daerah. Bantuan Sosial diberikan secara selektif, bersifat sementara, dan tidak terus menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan, diartikan bahwa pemberian Bantuan Sosial tidak wajib dan tidak harus diberikan setiap tahun anggaran
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 048 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 060 Tahun 2012
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 060 TAHUN 2016
42 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 77 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktur Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 2000; PP No.41 Tahun 2007; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permen PAN No.33 Tahun 2011; Permendagri No.35 Tahun 2012; Perda No.05 Tahun 2008; Perda No.08 Tahun 2008; Pergub No.45 Tahun 2008; Pergub No.14 Tahun 2010; Pergub No.77 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktur Unit Pelaksana Teknis Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, kelompok jabatan fungsional tertentu, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
19 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATAKERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan hasil evaluasi Analisis Beban Kerja yang berbasis kompetensi dan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 5 Tahun 2014; UUNomor 23 Tahun 2014; PM Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2011; Perda Provinsi BantenNomor 2 Tahun 2009; Perda Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2010; Perda Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2012; Perda Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2013; Perda Provinsi Banten Nomor 5Tahun 2015; Pergub Banten Nomor 22 Tahun 2009; Pergub Banten Nomor 35 Tahun 2009; Pergub Banten Nomor 12 Tahun 2012; Pergub Banten Nomor 20 Tahun 2013; Pergub Banten Nomor 74 Tahun 2015; PergubBanten Nomor 78 Tahun 2015
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Hasil Evaluasi Beban Kerja; 4. Manfaat Analisis Beban Kerja; 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 60 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Daerah dapat menganggarkan belanja bantuan dalam bentuk hibah atau bantuan sosial. Pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Hibah dan Bantuan Sosial telah diatur dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46.1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial. Ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2008.
Usulan Hibah dapat disampaikan secara tertulis kepada Gubernur melalui SKPD Teknis, dengan melampirkan proposal yang memuat paling kurang rencana penggunaan Hibah, latar belakang, maksud dan tujuan, sasaran, program kegiatan, rencana anggaran biaya, susunan organisasi/panitia, dan diketahui oleh penanggung jawab kegiatan, pejabat yang berwenang atau pimpinan lembaga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 46.1 Tahun 2012 tentang Tata Cara Hibah dan Bantuan Sosial
12 HLM; Penjelasan : 3 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 60 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD.2016/NO 60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu menetapkan Pergub tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016
Pergub ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku maka, Ketentuan Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58 dan Pasal 59 Pergub No. 31 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Satuan Organisasi pada Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 60 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGHUBUNG PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, LD.2016/60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011.
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS;
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
TATA KERJA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2016
TUGAS - POKOK - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - DINAS - KOMUNIKASI - DAN - INFORMATIKA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, BD 2016/60 seri D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016 dan Pasal 2 ayat (3 pergub Jabar No. 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Pergub Jabar tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Jabar No, 45 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Komunikasi dan Informatika, yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
35 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat