PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi darr ricklifitas pcrrgcioiaarr kcr.rarrgarr dacrair irirususrrya
belanja perjalaran dinas yang dibebankan pada Anggaran Pendapatal dan Belanja Daerai Provinsi
Bengkulu perlu diatur ketentuan pedalartan dinas bagi Gubernur Bengkulu dal Wakil Gubernur Bengkulu,
Pimpinar dan Anggota Dewan Perwakilan Rahyat Daerah Provinsi Bengkulu, Pegawai Negeri Sipil dan Non
Pegawai Negeri Sipit di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Biava Perjalanan Dinas Bagi
Pejabat Negara, DPRD dar PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah tidak sesuai
denga;r kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
Undarg-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
Undang Undang Nomor 33 Tahun 2OO4,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11,
Undang-Undang Nomor 23 ?ahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15,
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007.
Perjalanan Dinas jabatan terdiri dari : a. Perjalanan dinas dalam daerah; dan b. Perjalanan dinas luar daerah. Biaya Perja)anan dinas jabatan terdiri atas komponen sebagai berikut: a. uang harian b. biaya transportasi; c. biaya penginapan; d. uang transportasi; dan/ atau c. sewa kendaraan dalam kota. Pelaksana perjalanar dinas wajib terlebih dahulu mendapat persetujuan/perintah dari pejabat yang berwenang. Dalam waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah
perjalanan dinas dilaksanakan, Peiaksana SPPD mempertanggungiawabkan :
a. pelaksanaan perjalanaN dinas kepada- Pemberi dengan menyampaikan laporan dinas; dan
b. laporan biaya perjalanan dinas kepada PA/KpA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 89 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan, Pengawasan dan Pembinaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA STAF KHUSUS GUBERNUR UNTUK PERCEPATAN PENCAPAIAN TARGET RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tercapainya target pembangunan daerah sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2O18-2O23, diperlukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan Program Pembangunan; bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program
pembangunan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan langkah-langkah konkret untuk mencapai target sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023;
bahwa untuk mendukung kelancaran pengambilan langkah-langkah konkret untuk mencapai target sesuai Rencana Pembangunan Jangla Menengah Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2O18-2O23 dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah sesuai dengan tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD)
2O18-2O23, perlu dibentuk Staf Khusus; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas Staf Khusus sebagaimana dimaksud pada huruf c, perlu ditetapkan Organisasi dan Tata Kerja Staf Khusus dimaksud; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan, Gubernur dapat menetapkan suatu peraturan dan diakui keberadaannya sehingga mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang dibentuk berdasarkan kewenangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Staf Khusus Gubemur Untuk Percepatan Pencapaian Target Rencana Pembangu.nan jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 tahun 2014
Peraturan Gubernur tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Tugas, Fungsi dan Wewenang; IV. Susunan Organisasi; V. Tata Kerja; VI. Keuangan; VII. Pelaporan; VIII. Anggaran; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Staf Ahli Gubernur Beserta Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerjanya
ABSTRAK:
Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu membentuk Staf Ahli Gubernur untuk memberikan saran, pertimbangan dan masukan di luar tugas dan fungsi perangkat daerah. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah disetujui membentuk 3 (tiga) staf ahli yang meliputi staf ahli bidang hukum, pemerintahan dan politik, staf ahli bidang ekonomi dan pembangunan dan staf ahli bidang sosial budaya dan kemasyarakatan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2009, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015.
Dengan Peraturan Gubernur ini dibentuk Staf Ahli Gubernur yang terdiri dari : Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan dan Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 48 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Gubernur
6 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2020 telah di tetapkam dengan PerGub Nomor 33 Tahun 2019, perlu di lakukan penyesuaian terhadap PerGub dimaksud. Penyesuaian dimaksud karena di undangkannya Perpres Nomor 78 Tahun 2019 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 25 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 24 Tahun 2014
PP Nomor 54 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 57 Tahun 2005
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 18 Tahun 2017
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 16 Tahun 2007
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011
Permendagri Nomor 52 Tahun 2012
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Perda Nomor 1 Tahun 2007
Perda Nomor 10 Tahun 2019
Pergub Nomor 33 Tahun 2019
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 33 TAHUN 2019
-
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2018–2025
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4) dan Pasal 45 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018–2025
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2010-2025; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sulawesi; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Provinsi dan
Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2005–2025; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun
2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Sulawesi Barat Tahun 2014–2034; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun
2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-
Pulau Kecil Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017–2037; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun
2019 tentang Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat
Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Induk
Pembangunan Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat Tahun
2019–2025.
Peraturan Gubernur ini mengatur rencana detail DPP; rencana detail KSPP; pengembangan dan pembangunan DPUD; pembentukan Forum Pariwisata Provinsi; dan pengembangan event daerah sebagai pusat promosi budaya daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2022
APBD - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelaksanaan tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Tata Cara Pelaksanaan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Pasal 18 ayat (6) UUD R Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tata Cara Pelaksanaan tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
24 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penataan Parkir di Lingkungan Kantor Gubernur Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban parkir di kompleks kantor gubernur sulawesi Barat, perlu dilakukan penataan parkir.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.6 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2012; PP No.79 Tahun 2013.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai tempat parkir roda dua, roda empat dan pihak pengamanan dalam penataan parkir.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 1 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa tambahan penghasilan diberikan untuk meningkatkan kinerja, disiplin, kualitas pelayanan, dan meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil berdasarkan prinsip pemberian memenuhi kriteria dan ketersediaan anggaran; bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Tahun 2016 masih menggunakan penilaian berdasarkan disiplin, serta penentuan kriteria dan pengaturan pengurangan belum rasional, disamping belum menampung kondisi pengalihan pegawai dari pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diotonomikan kepada pemerintah provinsi berdasarkan pembentukan perangkat daerah baru sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan pengaturan yang memenuhi rasa keadilan maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Prinsip pemberian TPP kepada setiap PNS meliputi: (1) pengalokasian anggaran TPP telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi melalui Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi; (2) memenuhi kriteria; dan (3) mencukupi pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2016
20 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 1 Tahun 2023
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2023/NO.01
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Pada Pemerintah Aceh
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman
pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi pada
Pemerintah Aceh;
- bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumen tasi pada
Pemerintah Aceh sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan dan, peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Guberriur
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi pada Pemerintah Aceh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 55 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur 63 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Hak dan Kewajiban, BAB III Klasifikasi Informasi Punblik, BAB IV Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, BAB V Kelembagaan Pejabat dan Pengelola Informasi, BAB VI Kelengkapan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Tata Cara Penetapan Pengecualian Informasi Publik, BAB IX Standar Pelayanan Informasi Publik, BAB X Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi, BAB XI Sarana dan Prasarana, BAB XII Pembinaan, Pengendalian Penataan Dan Laporan Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi, Tata Cara Pengelolaan Keberatan Dan Fasilitasi Sengketa Informasi, BAB XIII Tata Cara Pengelolaan Keberatan Dan Fasilitasi Sengketa Informasi, BAB XIV Forum Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi, BAB XV Pendanaan, BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
50
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat