Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Lampiran Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Menteri Pengelolaan Keuangan Daerah Dinyatakan, Pengeluaran Untuk Mendanai Keperluan Mendesak Diantaranya Adalah Pengeluaran Daerah Yang Berada Di Luar Kendali Pemerinah Dacrah Dan Tidak Dapat Diprediksi Sebelumnya, Amanat Peraturan Perundang-Undangan Serta Pengeluaran Daerah Lainnya Yang Apabila Ditunda Akan Menimbulkan Kerugian Yang Lebih Besar Bagi Pemerintah Dacrah Dan/Atau Masyarakat.
Dasar Hukum Pergub Ini Adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Gubernur Riau Nomor 37 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 2 (Dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Pauda saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Gubernur Riau Nornor 19 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2024 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlak.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi kegiatan yang bersifat mendesak dan demi kelancaran pelayanan dasar pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur perlu dilaksanakan pergeseran anggaran Tahun Anggaran 2024. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2023, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2024, selanjutnya dalam melaksanakan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 900.1/25/III/BPKAD/2024 Tahun 2024 tentang Pergeseran Anggaran Tahun 2024, perlu dilakukan pergeseran anggaran Tahun 2024. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 10 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Prov. Kaltim No. 6 Tahun 2023; Perda Prov. Kaltim No. 10 Tahun 2023; Pergub No. 54 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 14 Tahun 2024
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3) serta Pasal 10 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
5 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2024
badan layanan umum daerah-unit pelaksana teknis dinas-tarif pelayanan
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BD.2024/NO.20, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Pada Blud Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 22 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Jenis dan Tarif Layanan; Tata Cara Pemungutan Tarif Layanan; Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, atau Penundaan Pembayaran Tarif Layanan; Perubahan Tarif; Evaluasi Tarif; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
8 hlm, Lampiran 5 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 20
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dengan kebutuhan hasil evaluasi dan dinamika perekonomian daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 355 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2023, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023.
Materi pokok: Mengubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
Mengubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Jumlah halaman : 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Rekrutmen Calon Petugas Haji Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa proses seleksi Petugas Haji Daerah harus
dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip prinsip
transparansi, akuntabilitas dan kompetitif agar proses
seleksi menghasilkan petugas yang kompeten;
b. bahwa menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 91 Tahun
2023 tentang Pedoman Seleksi Petugas Haji Daerah,
perlu mengatur pedoman rekrutmen calon Petugas Haji
Daerah dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pengelolaan
administrasi kepegawaian, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Rekrutmen
Calon Petugas Haji Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2022; Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji
dan Umrah Nomor 91 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Calon Petugas Haji Daerah; Tim Koordinasi; Seleksi Calon Petugas Haji Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 15 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis
ABSTRAK:
Penyakit Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur yang dapat menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian
sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan. Untuk mengatasi permasalahan Tuberkulosis dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Daerah dilakukan dalam mendukung strategi nasional eliminasi tuberkulosis. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Tuberkulosis.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 2 Tahun 2018; Perpres No. 67 Tahun 2021; Permenkes No. 13 Tahun 2013; Permenkes No. 45 Tahun 2014; Permenkes No. 82 Tahun 2014; Permenkes No. 67 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Target dan Strategi; 3. Pelaksanaan Strategi Pencapaian Eliminasi TBC; 4. Sumber Daya; 5. SITB; 6. Koordinasi, Jejaring Kerja, dan Kemitraan; 7. Peran Serta Masyarakat; 8. Peran Serta Fasyankes; 9. Peran Serta Pelaku Usaha; 10. Penelitian dan Pengembangan; 11. Pembinaan dan Pengawasan; 12. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; 13. Tim Percepatan Penanggulangan TBC; 14. Pendanaan; 15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2024.
15 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara melalui Jawa Tengah Corporate University
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan kompetensi
Aparatur Sipil Negara dengan standar kompetensi jabatan
dan rencana pengembangan karier, perlu pengembangan
kompetensi Aparatur Sipil Negara di Daerah guna
mendukung pelaksanaan manajemen talenta dan
pencapaian tujuan strategis organisasi serta tujuan
pembangunan nasional; bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap
Aparatur Sipil Negara wajib melakukan pengembangan
kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus
agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi melalui
Sistem Pembelajaran Terintegrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Sistem Pembelajaran
Terintegrasi Dalam Pengembangan Kompetensi Aparatur
Sipil Negara Melalui Jawa Tengah Corporate University;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun
2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun
2020; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun
2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Jateng Corpu, Evaluasi, Kerja Sama, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2015 dicabut.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2024
Lingkungan Hidup - Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN - Subsidi, PSO - Perumahan, Permukiman
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 73001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik untuk memenuhi hak dasar masyarakat dalam memperoleh akses sanitasi yang layak yang sinergis, berkelanjutan, dan profesional, perlu menetapkan PERGUB tentang Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 54 Tahun 2017; serta Permen PUPR No. 04/PRT/M/2017.
PERGUB ini berisi tentang kebijakan revitalisasi, mekanisme belanja subsidi, pelaksanaan, pembiayaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta pemantauan, pengawasan, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2024.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 79 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 10 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 19, BD.2024/NO.19, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas dan mutu hasil tanaman kopi, ketelusuran rantai pasok produksi kopi untuk mencapai perkebunan kopi yang berkelanjutan, melaksanakan ketentuan regulasi deforestasi uni eropa (EUDR) tentang kewajiban produk perkebunan diantaranya adalah kopi tidak berasal dari wilayah dimana telah terjadi deforestasi serta upaya peningkatan kesejahteraan petani kopi, maka diperlukan adanya pengaturan perkebunan kopi berkelanjutan di Provinsi Sumatera Selatan serta sistem pembangunan berkelanjutan perlu ditumbuh kembangkan dalam pembangunan di bidang perkebunan melalui pengembangan kopi Sumatera Selatan berkelanjutan untuk menjadikan kopi sebagai produk yang lebih bernilai demi meningkatkan kesejahteraan dengan pengelolaan sumber daya alam hayati secara berkesinambungan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 41 Tahun 1999; UU No 29 Tahun 2000; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 39 Tahun 2014; UU No 22 Tahun 2019; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 111 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pertanian No: 52/Permentan/OT.140/9/2012; Peraturan Menteri Pertanian No: 98/Permentan/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Pertanian No: 49/Permentan/OT.140/4/2014; Peraturan Daerah No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pengembangan Kopi Sumatera Selatan Berkelanjutan adalah usaha yang dilakukan secara terarah dan terencana untuk membuat dan/ atau memperbaiki tata kelola komoditas kopi menjadi produk yang lebih bernilai untuk meningkatkan kesejahteraan dengan pengelolaan sumber daya alam hayati secara berkesinambungan dan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pendataan; Perencanaan; Tata Kelola Tanaman Kopi; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
19 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2024 NOMOR 19 SERI E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2025
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, dan Pasal 103 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2023 , Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 100 Tahun 2023.
Materi Pokok: Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman dalam: a. penyusunan Renja-PD Tahun 2025; b. penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025; dan c. menjamin keterkaitan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. Penetapan RKPD Tahun 2025 mempunyai tujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara Perencanaan Pembangunan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota serta dengan provinsi yang berbatasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Jumlah halaman : 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat