Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa pembaruan dan perubahan mendasar terhadap
sistem penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah
satu upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil
negara sehingga mampu mengemban misi, tugas, dan
fungsi serta peranannya secara bersih, efektif, dan
efisien;
b. bahwa untuk melaksanakan optimalisasi penataan
sumber daya manusia aparatur sipil negara yang
mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola
pemerintahan daerah, perlu disusun pedoman mengenai
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Perangkat Daerah;
c.
bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur
secara terperinci mengenai Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis, Status, Kedudukan, dan Jabatan ASN; Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran: 32 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Inovasi daerah diperlukan untuk mewujudkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing
daerah, meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan
publik dan kinerja pemerintah daerah, serta menciptakan
ekosistem yang mendukung pelaksanaan riset;
b. bahwa perlu dilakukan perluasan ruang lingkup materi
pengaturan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman
Teknis Penyusunan Inovasi Pelayanan Publik sehingga
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap
pelaksanaan Inovasi daerah perlu disusun pedoman
pelaksanaan Inovasi daerah bagi pemerintah daerah dan
masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Inovasi Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk dan Kriteria Inovasi Daerah; Pengusulan dan Penetapan Inovasi Daerah; Pengembangan Inovasi; Penerapan, Penilaian, dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah; Diseminasi dan Pemanfaatan Inovasi Daerah; Kerjasama; Informasi Inovasi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Jumlah Halaman: 18 HLM; Lampiran: 14 HLM.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024
Kebijakan dan Strategi - Sistem Penyediaan Air Minum
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, BD.2024/NO.48
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar
manusia yang harus dipenuhi dalam rangka
mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat,
berkualitas, dan produktif;
b. bahwa seiring dengan pertambahan penduduk dan
perubahan
pola
konsumsi masyarakat yang
menimbulkan bertambahnya kebutuhan air minum,
diperlukan penyelenggaraan sistem penyediaan air
minum yang menyeluruh, berkelanjutan, dan terarah;
c.
bahwa untuk memberikan pedoman dan menjamin
kepastian
hukum
dalam
penyelenggaraan
pengembangan sistem penyediaan air minum, perlu
diatur kebijakan dan strategi penyediaan air minum di
Daerah Istimewa Yogyakarta;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan
dan
Strategi
Daerah
Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2024 – 2028;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Pendahuluan; Visi dan Misi Penyelenggaraan SPAM; Isu Strategis, Permasalahan, dan Tantangan Penyelenggaraan SPAM Kabupaten/Kota; Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan SPAM; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 101 HLM.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Perparkiran
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
penyediaan pelayanan dan fasilitas publik yang
berorientasi
pada keamanan dan kenyamanan
masyarakat termasuk perparkiran untuk menunjang
kelancaran lalu lintas;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat khususnya di bidang perparkiran
diperlukan penyediaan dan pengelolaan tempat khusus
parkir di Daerah;
c.
bahwa berdasarkan evaluasi Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Parkir sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan
Perparkiran;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pegelola Perparkiran; Kawasan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan - Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD.2024/NO.45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui pembangunan Daerah yang baik, profesional,
terarah dan berkesinambungan perlu didukung
pelayanan publik yang optimal;
b. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik
khususnya pengelolaan terminal penumpang angkutan
jalan tipe B, Pemerintah Daerah melakukan upaya
optimalisasi penyediaan fasilitas umum secara efisien,
efektif, dan terpadu;
c.
bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian
hukum perlu pengaturan tentang
pengelolaan terminal penumpang angkutan jalan tipe
B;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan
Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Simpul dan Lokasi Terminal Penumpang; Penetapan Kelas Terminal Penumpang; Kewajiban Kendaraan Antarkota dalam Provinsi; Usaha Mikro dan Kecil; Pengelolaan Terminal Penumpang; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang
tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses sesuai
agenda reformasi birokrasi diperlukan penataan
ketatalaksanaan melalui penyusunan peta proses
bisnis;
b. bahwa peta proses bisnis sebagai pedoman bagi
Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi, menyusun,
mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor
dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan;
c.
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan penataan ketatalaksanaan organisasi
Pemerintah Daerah serta untuk menyesuaikan
perkembangan
peraturan
perundang-undangan
sehingga diperlukan pengaturan mengenai peta proses
bisnis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Penyusunan Peta Proses Bisnis;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Peta Proses Bisnis; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 9 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2024
Roadmap Sanitasi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024-2027
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 40, BD.2024/NO.40
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Roadmap Sanitasi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024-2027
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat mempunyai hak untuk memperoleh
lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman;
b. bahwa untuk mempercepat layanan sanitasi
berkelanjutan, perlu disusun roadmap sanitasi Daerah
Istimewa Yogyakarta;
c.
bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 87 Tahun 2022 tentang Percepatan
Pelayanan Sanitasi Berkelanjutan Tahun 2022-2024,
dokumen roadmap sanitasi provinsi ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Roadmap
Sanitasi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2024 –
2027;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 87 Tahun
2022;
Materi Pokok: Profil Pembangunan Sanitasi; Target, Tujuan, dan Sasaran
Pembangunan Sanitasi; Strategi dan Kebijakan Pembangunan
Sanitasi; Program Kegiatan dan Indikasi
Pendanaan Pembangunan Sanitasi; Pemantauan dan Evaluasi Capaian
Roadmap Sanitasi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 51 HLM.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk mewujudkan produk hukum daerah yang baik memenuhi asas pembentukan serta materi muatan sebagai legalitas dan dasar pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan pedoman dalam pembentukannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah di Lingkungan Pemda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 10 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Prov. Kaltim No. 7 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Bentuk dan Materi Muatan; 3. Peraturan Daerah; 4. Peraturan Gubernur dan Peraturan DPRD; 5. Keputusan Gubernur; 6. Penetapan; 7. Penomoran dan Pengundangan; 8. Autentifikasi dan Penyebarluasan; 9. Pendokumentasian; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2024.
19 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2024
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 38, BD.2024/NO.38
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan
guna mewujudkan pencapaian tujuan dan sasaran
pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap rencana kerja
pembangunan daerah tahun 2024, terjadi perkembangan
yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan
daerah, kerangka ekonomi daerah, dan keuangan daerah
serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih
tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 355
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah paling lambat minggu ketiga bulan Juli;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Materi Pokok: Pendahuluan; Evaluasi Triwulan II Tahun Berkenaan; Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 766 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Museum
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan museum perlu ditingkatkan dengan
kualitas berstandar internasional sebagai salah satu
unsur pendukung pembangunan kebudayaan dan
status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa untuk mencapai kualitas pengelolaan museum
yang berstandar internasional, diperlukan adanya
pedoman agar pengelolaan museum di Daerah Istimewa
Yogyakarta dapat berjalan seiring dinamika paradigma
baru;
c. bahwa agar memiliki kepastian hukum, maka
pengelolaan museum Daerah Istimewa Yogyakarta perlu
diatur dalam Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan
Museum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2012; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelindungan Koleksi; Pengembangan Koleksi; Pemanfaatan Koleksi; Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
Jumlah Halaman: 44 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat