Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN
ABSTRAK:
BAHWA KEBAKARAN MERUPAKAN BENCANA YANG DAPAT MENGANCAM KESELAMATAN JIWA SERTA MENIMBULKAN KERUGIAN BAIK MATERIIL MAUPUN IMMATERIIL, OLEH KARENA ITU PERLU ADANYA USAHA-USAHA PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGANNYA;
BAHWA KEGIATAN PENCEGAHAN, PEPENGENDALIAN, PEMADAMAN, PENYELAMATAN PENANGANAN BAHAYA KEBAKARAN HARUS MELIBATKAN MASYARAKAT SEHINGGA PERAN SERTA MASYARAKAT SANGAT DIPERLUKAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENAGGULANGAN BENCANA KEBAKARAN SECARA PREVENTIF MAUPUN REPRESIF.
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP PENGATURAN; OBYEK MANAJEMEN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN; MANAJEMEN PENCEGAHAN BENCANA KEBAKARAN; PENANGGULANGAN BAHAYA KEBAKARAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBIAYAAN; PEMBINAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERATIHAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD serta Startegi dan Prioritas APBD yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPRD pada tanggal 6 bulan September tahun 2004, perlu menyusun APBD TA 2005; bahwa APBD Kota Tegal TA 2005 perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 12 Tahun 1994; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2000; UU No 34 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 25 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 84 Tahun 2001; PP No 23 Tahun 2003; PP No 24 Tahun 2004; Perpres No 109 Tahun 2003; Perda Kotamadya Daerah Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 8 Tahun 2001; Perda Kota Tegal No 1 Tahun 2002; Perda Kota Tegal No 11 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2005 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2005.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 1 Tahun 2019
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SWARA SINGKAWANG
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, TLD NO.1, LL KOTA SINGKAWANG : 29 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SWARA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa Lembaga Penyiaran Publik Lokal diharapkan berfungsi untuk memberikan keseimbangan kepada masyarakat di daerah dalam memperoleh informasi pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya dan hiburan yang sehat seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 18 ayat (6), UU No.12 Tahun 2001, UU No.32 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, PP No.11 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan dan Tempat kedudukan; Sifat, Fungsi dan Tujuan; Bentuk Kegiatan; Organisasi; Kepegawaian; Kekayaan dan Pembiayaan; Rencana Kerja dan Anggaran; Pertanggungjawaban; Penyelenggaraan Penyiaran; Pembubaran; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 23 halaman dan 6 halaman penjelasan;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangli No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal1 Desember 2011;
c. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
a. bahwa arsip merupakan dokumen monumental yang menjadi identitas dan jati diri bangsa sebagai pengingat, acuan, dan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga sistem kearsipan diselenggarakan sebagai upaya mendukung kinerja pemerintah dalam mengambil kebijakan pembangunan agar pemerintahan berjalan dengan baik dan bersih serta meningkatkan kualitas pelayanan publik;
b. bahwa dalam rangka pemberian informasi yang akurat didukung data yang benar maka arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan untuk menjamin ketersediaan arsip sebagai sumber informasi terpercaya dan untuk mendukung pertanggungjawaban penyelenggaraan administrasi pemerintahaan di Daerah;
c. bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo perlu memiliki peraturan Daerah yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kearsipan dalam rangka melaksanakan tertib administrasi dan tertib arsip sehingga mewujudkan peningkatan pelayanan informasi publik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 1282); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 1547);
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8
Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang-undang, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) bersama Bupati Sukamara telah menyempurnakan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan
Keputusan Gubernur Nomor 188.44/4/KEU tanggal 1 Maret 2011
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukamara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2011 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukamara tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 04 Tahun 2009
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 1 sebagai berikut : 1. Pendapatan Daerah; 2. Belanja Daerah; 3. Pembiayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2011.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat