PERDA Kab. Bantul No. 14 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penempatan Tenaga Kerja di Kabupaten Bantul
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan ketenagakerjaan merupakan bagian dari
pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rangka
mewujudkan pemenuhan pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan;
b. bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di daerah, tenaga
kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat
penting, sehingga diperlukan penyelenggaraan
ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan kualitas dan
kesejahteraan tenaga kerja serta berperan dalam
pembangunan daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2
Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan, sudah tidak sesuai
dengan dinamika peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan hukum masyarakat, sehingga perlu dicabut
dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Ketenagakerjaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; Perencanaan Tenaga Kerja; Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja; Penempatan Tenaga Kerja; Perluasan Kesempatan Kerja; Tenaga Kerja Asing; Hubungan Industrial; Pembinaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 25 HLM; Lampiran: 6 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Karawang yang berdaulat dan berkepribadian dalam budaya, Pemerintah Kabupaten Karawang bertanggungjawab memajukan keberadaan kebudayaan di Kabupaten Karawang, berdasarkan Pasal 46 UU No. 5 Tahun 2017 sehingga perlu rlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1940 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 tahun 2022; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 87 Tahun 2021; PP No. 65 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Objek Pemajuan Kebudayaan, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Kegiatan Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pakaian Adat, Ornamen, Upacara Adat, Sourvenir dan Makanan Khas, Pemantauan dan Evaluasi, Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten, Pemajuan Kebudayaan Desa, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Penghargaan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
UU No. 14 Tahun 1940 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 tahun 2022; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana telah bebrapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa lahan pertanian pangan terjadi degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan, sehingga Perda Kab. Ciamis No. 1 Tahun 2014 sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 1 Tahun 2011; PP No. 112 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2012; PP No. 26 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 52 Tahun 2023; Perda Prov. Jabar No. 27 Tahun 2010.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang meliputi Ketentuan Umum, Perencanaan dan Penetapan, Pengembangan, Penelitian, Pemanfaatan, Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Sistem Informasi, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2024.
UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 26 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 52 Tahun 2023.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Sumedang Tahun 2024 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 116 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 dan Pasal 29 ayat (3) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penetapan Desa yang meliputi Ketentuan Umum, Penetepan Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2024
ketertiban umum-ketenteraman-Pelindungan masyarakat
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2024/NO.2; Website jdih.mubakab.com
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan aman, diperlukan peran serta Pemerintah Kabupaten didalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman dan pelindungan masyarakat serta guna menimbulkan sikap dan prilaku tertib bagi setiap masyarakat dan mewujudkan kata berhati nyaman maka perlu adanya upaya meningkatkan penyelenggaraan ketertiban umum
dan ketentraman masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat; Pencegahan; Hak dan Kewajiban; Koordinasi dan Kerjasama; Sistem Informasi; Peran Serta dan Partisipasi Masyarakat; Jaminan Resiko dan Insentif; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Daerah No 15 Tahun 2005 tentang Pemeliharaan Ternak Berkaki Empat dan Peraturan Daerah No 16 Tahun 2005 tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan Umum dalam Kabupaten Musi Banyuasin;
60 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2024
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN PERATURAN DI TIYUH
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh
ABSTRAK:
Dalam rangka sehubungan dengan adanya perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan di tingkat
pemerintah pusat, terdapat Peraturan Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat yang sudah tidak sesuai dan harus
dilakukan pencabutan; perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan
Peraturan di Tiyuh.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 80 Tahun 2015.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah kabupaten tulang bawang barat nomor 6 tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah dan peraturan di tiyuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
Lampiran File: 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Depot Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia, salah satu upayanya dengan menjaga kualitas air minum yang dikomsumsi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Usaha Depot Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2014; Permenkes No. 2 Tahun 2023; Perda Kota Bekasi No. 01 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Usaha Depot Air Minum yang meliputi Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Arah Kebijakan dan Ruang Lingkup, Kualitas Air, Higiene Sanitasi, Hak Komsumen, Pembinaan, Pengawasan, Perizinan Usaha DAM dan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2005.
12 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2024
PENYEDIAAN - PENYERAHAN - DAN - PENGELOLAAN - PRASRANA - SARANA - DAN - UTILITAS - UMUM - PERUMAHAN
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Pangandaran Tahun 2024 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat, pengelolaan, penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum dari pengembang kepada pemerintah daerah dalam rangka memberikan jaminan atas ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum guna menunjang pembangunan daerah dan kehidupan masyarakat yang tertib dan tentram sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023; UU No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 5 Tahun 2023; Perda Kab. Pangandaran No. 39 Tahun 2016; Perda Kab. Pangandaran No. 3 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan yang meliputi Ketentuan Umum, Wewenang, Perencanaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan, Pelaporan, Peran Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023; UU No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 5 Tahun 2023
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 02 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2024/No.02, TLD No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daeah Kota Palangka Raya dipandang perlu penyesuaian dengan kebutuhan organisasi dan Peraturan Perundang-Undangan terbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daeah Kota Palangka Raya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah 6 Tahun 2019 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 3 huruf e diubah dan ditambah 1 (satu) angka;
Ketentuan Pasal 13 dihapus;
Ketentuan Pasal 14 ayat (3) diubah;
Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah;
Ketentuan Pasal 16 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2024.
mengubah: Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 02 Tahun 2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD Tahun 2024 No. 218, TLD No. 265
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan otonomi daerah dan kebijakan fiskal merupakan tanggung jawab Pemerintah daerah guna meningkatkan pemerataan kegiatan ekonomi dan investasi di daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa dalam rangka meningkatkan pemerataan kegiatan ekonomi dan investasi di daerah, pemerintah daerah dapat memberikan insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor sesuai dengan potensi di daerah;
bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor diatur dengan peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2025.
Ruang lingkup Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi meliputi:
a. kewenangan Pemerintah Daerah dan hak serta tanggung jawab masyarakat dan/atau investor;
b. kriteria dan jenis usaha Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi;
c. bentuk insentif dan/atau kemudahan investasi;
d. tata cara pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi;
e. jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi;
f. pelaporan dan evaluasi;
g. pembinaan dan pengawasan;
h. pendanaan; dan
i. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat