Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1998 tentang
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Kabupaten Daerah Tingkat II Asahan dinyatakan
dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Asahan No. 16 Tahun 1998 Ttg Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Daerah Kabupaten Tingkat II Asahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2000.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir Nomor 14 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Tahun 2000 No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kecamatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000; tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah Otonom maka Kecamatan perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan Dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah perlu menetapkan Struktur Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Kecamatan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kecamatan sebagai unsur Perangkat Daerah yang dipimpin oleh Camat bertanggung jawab kepada Bupati. Tugas Kecamatan melibatkan pelaksanaan pemerintahan, pembinaan politik, ketertiban, pembangunan, dan koordinasi pelayanan. Struktur organisasi Kecamatan terdiri dari Camat, Sekretaris, beberapa seksi, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Tugas dan fungsi masing-masing diatur oleh Keputusan Bupati, dengan pelaksanaan yang memerlukan koordinasi dan pengawasan yang efektif. Pimpinan Satuan Organisasi bertanggung jawab memimpin, mengkoordinasikan, dan memberikan bimbingan kepada bawahannya, serta melaporkan hasil kinerja secara berkala.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
7 hlm. beserta Penjelas dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 14 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah sebagai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Izin Undang – Undang Gangguan (HO) merupakan jenis Retribusi Daerah;
Bahwa dalam rangka penertiban, pengawasan, dan pengaturan terhadap terjadinya gangguan dari suatu usaha serta untuk meningkatkan partisipasi usaha dalam pembangunan daerah;
Bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya Retribusi Daerah, maka diambil langkah-langkah guna menunjang pelaksanaan maupun mengintensifkan sumber pendapatan daerah tersebut;
Bahwa untuk pelayanan dan pengaturan sebagaimana dimaksud huruf a, b, dan c diatas, perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 117 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997.
Peraturan ini Tentang Retribusi Izin Gangguan;
Ketentuan Umum;
Perizinan;
Nama,Obyek,Subyek dan Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip Penetapan,Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Wilayah Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Sanksi Adminisrtasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluwarsa;
Kadaluwarsa;
Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyidik;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2000.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 14 Tahun 2000
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - BALAI INFORMASI - PENYULUHAN - PERTANIAN
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2000/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI
BALAI INFORMASI DAN PENYULUHAN PERTANIAN
ABSTRAK:
Pembentukan Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian merupakan implementasi dari pelaksanaan Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian Nomor 54 Tahun 1996 dan Nomor 301/KPTS/LD-1201411996 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian ; Pembentukan Kelembagaan Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan penyuluhan dapat terselenggara secara terkoordinasi dan terpadu dalam suatu Unit Kerja tersendiri, sehingga diharapkan akan memberikan hasil yang optimal terhadap upaya pembinaan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan di daerah ; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan b
diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Balai Informasi dan Penyuluhan Pertanian Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian No. 54 Tahun 1996; Kepmendagri No. 35 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI BALAI INFORMASI DAN PENYULUHAN PERTANIAN, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2000.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang menyangkut pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati .
7 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2000
DESA DAN KELURAHAN - PEDOMAN PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD.2000/No. 228
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Undang - undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan berlakunya Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum
Pengaturan mengenai Desa, maka dipandang perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pedoman Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan di Desa dan Kelutahan ;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Perawran Pemerintah Nomor 16 Tabun 1976; Peraturan Pemcrintab Nomor 69 Tabun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, nama lembaga kemasyarakatan, mekanisme pembentukan, susunan organisasi dan masa bakti, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, hak, wewenang dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2000.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2000
peraturan daerah - anggaran pendapatan dan belanja desa
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 14, LD.2000/No.15
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan pelaksanaan tugas dan kewajiban pemerintah desa agar mencapai daya guna, maka sesuai dengan Pasal 107 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1909 tentang Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan pengaturan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 13 Tahun 2000.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyusunan, Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Tata Usaha dan Pengelolaan Keuangan Desa; Tata Cara dan Persyaratan Pengangkatan Petugas Bendaharawan Desa; Perubahan Anggaran; Perhitungan Anggaran Desa; Tata Cara dan Bentuk Pertanggung Jawaban Keuangan Desa; Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2000.
26 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat