Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI BALAI INFORMASI DAN PENYULUHAN PERTANIAN, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat