Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Banjarbaru Tahun 2000-2010
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan pedoman dan arahan pelaksanaan Pembangunan Kota Banjarbaru sehingga terciptanya penataan Kota yang seimbang dan pemanfatan ruang yang efektif dan efisien,diperlukan adanya arahan mengenai pemanfaatan ruang secara pasti ;
Bahwa untuk mempersiapkan perkembangan pembangunan Kota Banjarbaru dimasa yang akan datang , perlu dilakukan penyusunan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi dan peranan kota sebagai Pusat pengembangan dalam suatu sistem pengembangan wilayah dengan pola tata ruang yang
serasi dan optimal dimana penyebaran pengembangan fasilitas dan utilitas dapat diakomodasikan secara tepat dan cepat;
Bahwa Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) merupakan rencana yang bersifat umum dan menyeluruh serta merupakan salah satu pendekatan dalam mempersiapkan perkembangan fisik Kota Banjarbaru baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang ;
Bahwa untuk maksud huruf a, b dan c konsideran ini, perlu diatur dan ditetapkan Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK) Bajarbaru Tahun 2000 – 2010 dalam suatu Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1972; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang -Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 1992; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat Daerah I Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 1993; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2001.
Peraturan ini Tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK);
Ketentuan Umum;
Azas,Maksud dan Tujuan;
Rencana Umum Tata Ruang Kota;
Pemanfaatan Ruang;
Pelaksanaan Rencana Umum Tata Ruang Kota;
Hak dan Kewajiban;
Pengawasan dan Pengendalian;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2001.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2001/NO.2 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1988 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sejalan dengan kemajuan yang terjadi d masyarakat Kota Surakarta harus diikuti dengan peningkatan pelayanan oleh Pemerintah Daerah, dimana terdapat berbagai bentuk peluang berusaha sehingga bertambah pula macam retribusi yang dapat dipungut, khususnya pada Pemakaian Kekayaan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu dilakukan perubahan tarif dan penambahan obyek retribusi, dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1988 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1963; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 6 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 9 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 30 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 huruf a, b, c, e , g, j, k, m, q, penghapusan Pasal 1 huruf h, o, r, s, t, , perubahan pada Pasal 3, Pasal 8 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2001.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 12 Tahun 1998 diubah.
11 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan
Pembangunan di Desa sebagai pelaksanaan Pasal 67 ayat
(6) dan Pasal 126 ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999
tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Pembentukan Kelurahan;
bahwa berdasarkan Pasal 3 Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 65 Tahun 1999, maka perlu menetapkan
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan
Kelurahan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Kelurahan
yang meliputi
Tujuan Pembentukan Desa, Persyaratan Pembentukan Kelurahan, Mekanisme Pelaksanaan Pembentukan, Penghapusan Dan Penggabungan Serta Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, Nama, Batas Dan Wilayah Kelurahan, Pembagian Wilayah Kelurahan, Kewenangan, Hak Dan Kewajiban, Kekayaan Kelurahan, Pengaturan Personil Kelurahan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2001.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2001
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 6 Tahun 2004 tentang Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya
pembentukan - organisasi - perangkat - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah Kab. maka perlu membentuk Organisasi Petrangkat daerah yang ditetapkan dengan Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keputusan Mendagri dan Otonomi Daerah No. 50 Tahun 2000; Perda Kab. T5asikmalaya No. 7 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Pembentukan, Kedudukan Kewenangan Tugas Pokok Fungsi Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2001.
92 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2001
Perda Kab. Bekasi No. 3 Tahun 2004 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pelayanan Di Bidang Ketenagakerjaan
RETRIBUSI - PELAYANAN - DI - BIDANG - KETENAGAKERJAAN
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD Kab Bekasi Tahun 2001 No 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan di Bidang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Daerah dapat dimungkinkan untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Otonomi Daerah diantaranya adalah Retribusi Pelayanan dibidang Ketenagakerjaan.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1951; UU No. 3 Tahun 1951; UU No. 21 Tahun 1954; UU No. 22 Tahun 1957; UU No. 3 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 1967 sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 1970; UU No. 14 Tahun 1969; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1961; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Perda Kab. Bekasi No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Bekasi No. 23 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan di Bidang Ketenagakerjaan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Berlaku Izin; Tata Cara Pembayaran; Keringanan Pengurangan dan Pembesaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2001.
UU No. 1 Tahun 1967 sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 1970
12 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom serta Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka
dipandang perlu menata kembali Susunan dan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Dinas Perhutanan;
bahwa sehubungan dengan huruf a diatas maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian;
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2001.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nornor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai
mana diubah dengan U ndang-undang Norn or 34 Tahun 2000
beserta aturan pelaksanaannya, maka dipandang perlu menetap
kan pengaturan mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus yang merupakan penyem
pumaan dan pengaturan kembali atas Peraturan Daerah Kabu
paten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 17 Tahun 1995 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupatan Daerah Tingkat II
Kudus dan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kudus Nomor 1 Talmn 1994 tentang Pemeriksaan Kesehatan
Calon Pengantin di Kabupaten Kudus ; bahwa pelayanan kesehatan sebagaimana diatur dalam Perda tersebut di atas sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat khususnya yang terkait dengan prinsip-prinsip dasar retribusi di bidang pelayanan kesehatan, maka dipandang perlu mengatur Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kab Kudus dimaksud; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Perda;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 1960; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 93A/MENKES/SKB/ll/1996 dan Nomor 17 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun l 997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 883/MENKES/SKBNIII/1998 dan nomor 060.440 - 915; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 951/MENKES/SK/VI/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan bagi peserta asuransi kesehatan dan jaminan pemeliharaan kesehatan lainnya, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, pengaturan dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan pengurangan, ketetapan dan penghapusan, tata cara penghitungan pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pelaksana dan pengawasan, kadaluwarsa, pelaksanaan penegakan peraturan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 1 Tahun 1994 dicabut.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka keberadaan Lembaga Musyawarah Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan ; bahwa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat Desa dalan kehidupan demokrasi di pedesaan perlu dibentuk Badan Perwakilan Desa sebagai wahana demokrasi yang mampu mencerminkan kedaulatan masyarakat desa serta dapat menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat ; bahwa untuk maksud tersebut diatas, maka pengaturan pembentukan Badan Perwakilan Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950;UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
Dengan PERDA ini, pada setiap Desa dibentuk Badan Perwakilan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2001.
24 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat