Dengan PERDA ini, pada setiap Desa dibentuk Badan Perwakilan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat