Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan
pembangunan di Desa sebagai pelaksanaan Pasal 111
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman
Umum Pengaturan Mengenai Desa;
bahwa berdasarkan Pasal 31 Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 1999, maka perlu menetapkan
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
yang meliputi
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2001.
12 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2001
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiPerekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Bekasi No. 8 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Pasar dan Tempat Perbelanjaan
ORGANISASI - PEMBENTUKAN Dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD.2001/NOMOR.8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom serta Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi ;
bahwa sehubungan dengan huruf a diatas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi;
Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2001.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2001
PERUSAHAAN ANGKUTAN DARAT - BENGKEL UMUM - DOS MEARING KENDARAAN BERMOTOR
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. 2001/ NO. 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Perusahaan Angkutan Darat, Bengkel Umum dan Dos Mearing Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menertibkan pengusaha
angkutan darat dan untuk mencegah
persaingan tidak sehat, diantara pengusaha
angkutan darat perlu pengaturan sistem
perizinan untuk mendirikan perusahaan
angkutan darat dan untuk menjamin mutu dan
tehnis, serta mengurangi pencemaran udara
pada kendaraan bermotor;
b. bahwa sehubungan dengan butir a tersebut
diatas perlu mengatur Retribusi Izin
mendirikan Perusahaan Angkutan Darat,
Bengkel Umum dan Dos Mearing kendaraan
bermotor dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
4. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara tahun
1981 Nomor 3209);
5. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
6. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 Tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Nomor 4048);
7. Undang-undang Nomor 13 tahun 1980
tentang Jalan (Lembaran Negara RI Tahun
1990 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 3037);
8. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
(Lembaran Negara RI Nomor 49 Tahun 1992,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3480);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara
tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3692);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1985
Tentang Jalan (Lembaran Negara RI tahun
1985 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 3292);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
Tentang Penyerahan sebagian urusan
Pemerintah dalam bidang Lalu Lintas dan
Angukutan Jalan kepada Daerah Tingkat I dan
Daerah Tingkat II (Lembaran Negara RI
Tahun 1990 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3410);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
Tentang Kendaraan dan Pengemudi
(Lembaran Negara RI Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3530);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun
1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Lingkungan Pemerintah Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan dibidang Retribusi Daerah;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 117
Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan Jenisjenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah
Tingkat II;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 1992 Tentang Pedoman Organisasi Dinas
Daerah;
19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 63
Tahun 1993 Tentang Persyaratan Ambang Batas
Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Kereta
Tempelan, Karoseri dan Bak Muatan serta
komponen-komponennya;
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM
68 Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan
Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan
umum;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
tahun 1983 Tentang Bentuk Peraturan Daerah
dan Peraturan Daerah Pelabuhan;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 1986 Tentang Ketentuan Hukum
mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah Yo. Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1997
Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
23. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71
Tahun 1993 Tentang Pengujian Berkala
Kendaraan Bermotor;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 9
Tahun 1996 Tentang Perubahan Pertama
Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Kolaka
Nomor 1 Tahun 1994 Tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan Kabupaten Kolaka;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin mendirikan perusahaan angkutan darat, bengkel umum dan dos mearing kendaraan bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah terpenuhinya syarat-syarat sebagai Kecamatan serta
dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka
dipandang perlu menetapkan perwakilan Kecamatan Leksono d Sukoharjo
menjadi Kecamatan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu dtetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemertntah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemenntah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur pembentukan Kecamatan Sukoharjo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2001.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum baik obyek maupun besarnya tarif sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Kudus Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan,
sehingga perlu disempurnakan; bahwa guna peningkatan pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum perlu dilaksanakan pembayaran retribusi parkir secara berlangganan; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di
atas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah :
UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1980; UU No 8 Tahun 1981; UU No 14 Tahun 1992; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 1983; PP No 27 Tahun 1984; PP No 26 Tahun 1985; PP No 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang istilah Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kudus, Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus, Kepala Daerah, Pemerintah Daerah, Kalimat Bagian Hukum adalah bagian hukum sekretariat wilayah/daerah Kabupaten Kudus, Kalimat Surat ketetapan Retribusi Daerah yang selanjutnya disingkat SKRD adalah surat keputusan yang menentukan besamya j umlah retribusi terutang, penambahan huruf m pada Pasal 1, perubahan Pasal 8, penyisipan Pasal 8A, perubahan Pasal 21 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 12 Tahun 1998 dicabut.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah , maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan, disahkan Menteri Dalam
Negeri Nomor 973.33-1077 tanggal 8 Desember 1998 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 13 Tahun 1998 Seri B Nomor 2, sudah tidak sesuai lagi; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 8 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2000;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1993 pada Pasal 1, Pasal 9 dan Pasal 22. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2001.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 1993 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan situasi dan kondisi dewasa ini, maka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tertib administrasi perijinan dibidang transportasi, maka perlu diatur penyelenggaraan ijin trayek kendaraan angkutan umum di wilayah Kabupaten Jepara; bahwa untuk melaksanakan hal tersebut diatas perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor: 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.15 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 tahun 1998; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.84 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib Retribusi Daerah
Golongan Retribusi
Ketentuan Dan Jangka Waktu Berlakunya Izin Trayek
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Saat Retribusi Terutang
Masa Retribusi Daerah
Wilayah Pemungutan
Tata Cara Pemungutan
Tata Cara Pembayaran
Sanksi Administrasi
Tata Cara Penagihan
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Kadaluwarsa
Pelaksanaan Dan Pengawasan
Ketentuan Pidana
Penyidikan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat