Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Pasar Ikan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Kepmendagri No 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-Jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Retribusi Daerah Tingkat II, maka Retribusi Pasar Grosir dan atau pertokoan merupakan Jenis retribusi Daerah Tingkat II; bahwa untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Perda;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 34 Tahun 2000; PP No 27 Tahun 1981; PP No 20 tahun 1999; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmendagri No 21 Tahun 1986; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 119 Tahun 1998; Kep DPRD Kab Brebes No 10/Kpt.DPRD/VII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan dan keringanan retribusi, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2001.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2001
KEPALA DESA - TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN , PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2001/No. 30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan , Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan
Pasal 22 Kepututusan Menteri Dalam Negeri Nomor
64 Tahun 1999 tentang Pedoman umum Pengaturan
mengenai Desa, maka dipandang perlu untuk
menetapkan kembali Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan tim pembina dan panitia pelaksana pencawnan, pemilihan dan pengangkatan kepala desa, persyaratan dan tata cara mengajukan lamaran, kampanye, persyaratan, pendafi'aran, hak dan kewajiban pemilih, pelaksanaan pemilihan calon kepala desa, masa jabatan kepala desa, pembiayaan penyelenggaraan pencawnan, pemilihan dan pengangkatan kepala desa, larangan kepala desa, sanksi, hukuman disiplin, tindakan penyidikan terhadap kepala desa, pemberhentian kepala desa, kepala desa yang berhalangan menjalankan tugas, lowongan jabatan kepala desa, pertanggung jawaban kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2001.
21 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2001
KECAMATAN DAN KELURAHAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2001/No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah maka perlu menyusun kembali Organisasi Perangkat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menyusun Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
UU No 8 Tahun 1974; Permendagri No 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kecamatan, kelurahan, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 11 Tahun 1993 dicabut.
25 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2001/NO.16 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 semula Rp. 257.489.894.754,- berkurang Rp. 45.395.376.083,- sehingga menjadi Rp. 212.094.518.671,- beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2001.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 111 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya untuk mewujudkan Demokrasi Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Badan Perwakilan Desa, meliputi; Panitia Pemilihan Anggota BPD; Hak Memilih dan Dipilih; Jumlah Anggota BPD; Pencalonan Anggota BPD; Pemilih Calon Yang Berhak Dipilih; Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara; Pelaksanaan Perhitungan Suara; Penetapan Calon Terpilih; Pengesahan dan Pelantikan Anggota BPD; Pimpinan BPD; Kedudukan, Tugas, Wewenang dan Fungsi BPD; Kewajiban, Hak BPD dan Hak anggota BPD; Larangan Anggota BPD; Mekanisme Rapat BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pemberhentian, Masa Keanggotaan dan Penggantian Antar Waktu Anggota BPD: Tindakan Penyidikan Terhadap Anggota BPD; Pembiayaan Kegiatan BPD; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanganan Penduduk Dampak Konflik Etnik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan suasana kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah yang damai, mandiri dan demokratis sebagalmana fllosofi Huma Betang dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945, maka perlu dilakukan penanganan penduduk dampak konflik antar etnik di Kalimantan Tengah;
b. bahwa tekad damai anak bangsa di bumi Kalimantan hasil musyawarah damai anak bangsa bumi Kalimantan merupakan pilar penyelesaian tujuh akar masalah secara Konsepsional, Komperhenship Integral atau terpadu dengan proses pembangunan Daerah agar konflik tidak terulang kembali ;
Undang - undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 39 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1997; Keputusan Menteri Daiam Negeri Dan Otcnomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEBIJAKAN DAERAH;
BAB III PENYELENGGARAAAN PENGEMBALIAN PEBDUDUK;
BAB IV SANKSI;
BAB V PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2001.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan kelancaran penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa sebagai pelaksanaan
Pasal 111 undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah, telah ditetapkan Keputusan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai
Desa ;
bahwa berdasarkan Pasal 57 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 1999, maka perlu menetapkan Sumber Pendapatan Desa dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Yahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Sumber Pendapatan Desa
yang meliputi
Sumber Pendapatan Desa, Pengurusan Dan Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa, Pengawasan Sumber-Sumber Pendapatan Desa, Kekayaan Desa, Pungutan Desa, Kekayaan Desa Dan Sumber-Sumber Pendapatan Desa Yang Besarnya Berubah Status Menjadi Kelurahan, Pelimpahan / Peralihan Fungsi Kekayaan Desa, Pengawasan Dan Pengendalian Kekayaan Desa, Pengurusan Dan Pengelolaan Kekayaan Desa, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2001.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat