Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD 2001/Nomor 11 Seri B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Majalengka Nomor 5 Tahun 1991 tentang Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, dan Perubahan dalam Rangka Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Nomor 6 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang
Organisasi - dan - Tata - Kerja - Lembaga - Teknis - Daerah - Rumah - Sakit - Umum - Daerah - Kabupaten - Sumedang
2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD Kab. Sumedang Tahun 2001 No. 86
Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2001, perlu diatur Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang dengan menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 101 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; Keppres No. 40 Tahun 2001; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang No. 2 Tahun 1993; Perda Kab. Sumedang No. 1 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 49 Tahun 2000; Perda Kab. Sumedang No. 9 Tahun 2001; Perda Kab. Sumedang No. 10 Tahun 2001
Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sumedang, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2001.
24 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi Sebagai Daerah Otonom serta Peraturan Pemerintah Nomor ·
84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah ,
maka dipandang perlu menata kembali Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Pendapatan Daerah ;
bahwa sehubungan dengan huruf a diatas, maka dipandang perlu
-menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Susunan
Organisasi dan\Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah ;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang -undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Norn.or 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2001.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD 2001/11 seri D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan 3 (Tiga) Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Yang Mengatur Mengenai Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengawasan Sanitasi Tempat-tempat Umum dan Tempat Pengelolaan Makanan dan Minuman
ABSTRAK:
bahwa tempat-tempat umum dan tempat pengelolaan makanan yang
ditinjau dari segi kesehatan dapat menjadi mats rantai penularan
beberapa jenis penyakit, sebagai akibat tidak dipenuhinya
persyaratan sanitasi ; bahwa untuk meningkatkan kesadaran bagi pengelola Tempattempat Pengelolaan umum dan Pengelolaan Makanan perlu diadakan
Persyaratan dan pengawasan terhadap sanitasi; mencapai maksud tersebut pada huruf a konsideran diatas, perlu
diatur dan ditetaplcan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahunl 981; Undang-undang Nomor 23 Tabun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang nornor9 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tabun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tabun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Peraturan daerah tentang Retribusi Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat mum DAn Tempat Pengelolaan Makanan Dan Minuman yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek Dan Subyek Retribusi; Kriteria Pengawasan; Pengawasan Dan Pembinaan; Retribusi ; Caara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Struktur Besarnya Tarif; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2001.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di atas Air
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menertibkan hak kepemilikan bermotor dan kendaraan diatas air, dipandang perlu mengatur ketentuan-ketentuan mengenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air. Bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air merupakan salah satu jenis Pajak Propinsi yang sangat potensial untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Bahwa Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah perlu diselesaikan dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2u0u tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Sultra No. 7 Tahun 1989.
perda ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif pajak dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, surat pemberitahuan, ketetapan pajak, tata cara persyaratan pembayaran dan penagiahan, pembetulan,pembatalan, pengurangan , ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keringanaan dan pembebasan, pembagian hasil, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pajak, kedaluwarsa, pengawasan, denda fiskal, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Kabupaten Dan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung, meningkatkan, dan memperlancar terselenggaranya pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Desa secara berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu untuk memberikan Dana Perimbangan kepada Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dipandang perlu mengatur Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Kabupaten dan Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor: 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Sumber Dana Perimbangan Desa
Bab IV Pengaturan Pembagian Dana Perimbangan Desa
Bab V Pengelolaan Dan Pengawasan Dana Perimbangan Desa
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diserahkannya Cabang Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kota Magelang, maka pengujian kendaraan bermoto menjadi kewenangan Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut diatas, dipandang perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-undang omor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 199; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000; Keputusan Menten Perhubungan Nomor KM7I Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab IV Tenaga Penguji
Bab V Buku Uji dan Tanda Uji Berkala Serta Tanda Samping
Bab VI Tata Cara Uji Berkala Kendaraan Bermotor
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2001.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat