Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT USAHA
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi, Retribusi Izin tempat usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Berdasarkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan retribusi izin tempat usaha dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU Gangguan No. 28 Tahun 1926; UU No. 49 prp Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1967; UU No. 6 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU NO. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 1985; Permendagri No. 4 Tahun 1997; keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Perdagangan No. 92 Tahun 1979 No. 409/PKb/U/1979; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT USAHA, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
10 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2001
RETRIBUSI - IZIN - PERUNTUKAN - PENGGUNAAN - TANAH
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Retribusi Peruntukan Penggunaan Tanah; Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf ” a ” di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Kepmendagri No. 23 Tahun 1986; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119.
Perda ini megatur mengenai Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah, meliputi; Nama, Objek Pajak; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Penghitungan Retribusi; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran Retribusi; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Potong
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan
peningkatan pendapatan ash daerah perlu menggali potensi daerah
sesuai dengan kemampuannya ; bahwa dalam rangka meningkatkan populasi dan produksi serta
penyediaan bibit unggul temak sapi potong di Kabupaten Blora,
perlu mengadakan pelayanan inseminasi buatan temak sapi potong
di Kabupaten Blora; bahwa untuk maksud tersebut huruf b di atas, perlu disusun dan
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Retribusi
Pelayanan Inseminasi Buatan Temak Sapi Potong;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan dan wilayah pemungutan, pelaksanaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2001.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2001 dan adanya perkembangan keadaan di bidang Peme-rintahan, Pembangunan dan Kemasya-rakatan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
b. bahwa berhubung dengan hal tersebut, maka dipandang perlu mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud huruf a dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 dan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2001 sejumlah Rp.1.237.651.189.000,00 bertambah Rp. 559.161.804.000,00 sehingga menjadi Rp. 1.796.812.993.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2001.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan peraubahan Anggaran Daerah;
Bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang - undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570 – 360
Tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 617 Tanggal 18 September 19881; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 – 379 Tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12 Tahun 2000.
Peraturan ini Tentang Perubahan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah:
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2001.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan
Pembangunan di Desa sebagai pelaksanaan Pasal 111
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman
Umum Pengaturan Mengenai Desa;
bahwa berdasarkan Pasal 28 Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 1999, maka perlu menetapkan
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
yang meliputi
Jenis Penghasilan Dan Tunjangan Yang Dapat Diberikan Kepada Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Pengaturan Mengenai Kenaikan Penghasilan Tetap, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2001.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD Kab Bekasi Tahun 2001 No 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan perkembangan dan permasalahan yang dihadapi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 24/HK-PD-EP.024.4/VIII/1985 tentang Penunjukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Penyidikan Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Yang Memuat Ketentuan Pidana, perlu ditinjau dan disesuaikan dengan Undang-undang, Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 1983; PP No. 84 Tahun 2000; Perda Kab. Bekasi No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Bekasi No, 23 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan , Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Pengangkatan, Pemberhentian dan Mutasi PPNS; Kartu Tanda Pengenal; Sumpah/Janji Pelantikan; Penyidikan; Bentuk/Model Formulir Penyidikan; Pembinaan; Pakaian dan Atribut; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2001.
10 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun
1997, tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka retribusi yang timbul dari Pelayanan Administrasi
Kependudukan dan Catalan Sipil perlu diganti, bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud pada
butir a perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang nomor 1 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997, Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977,Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1A Tahun 1995, Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997, Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997, Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001
Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Akta Catatan Sipil di golongkan sebagai Retribusi Jasa Umum, Retribusi dipungut di wilayah daerah temapy Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2001.
404 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) huruf
d Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
1997 tentang Retribusi Daerah, Retribusi
Tempat Khusus Parkir merupakan salah
satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten; bahwa untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur
dengan Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43
Tahun 1980; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor
KM.65 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor
KM.66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119
Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor
2 Tahun 2001
Nama, Obyek, Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan, Struktur Dan Besarnya Tarip Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan; Pengelolaan Dan Penatapan Lokasi; Pelaksanaan; Ketentuan Pidana; Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2001.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlengkapan Jalan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangkauntuk keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancarari lalu lintas serta kemudahan bagi para pemakai jalan diperlukan
adanya ketentuan-ketentuan untuk melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas guna penyelenggaraan perlengkapan jalan di Kabupaten Banyumas; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlengkapan Jalan di Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor · 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 · Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyurnas Nomor 11 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, fungsi dan jenis perlengkapan jalan, kekuatan hukum perlengkapan jalan, penyelenggaraan perlengkapan jalan, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawsan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2001.
22 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat