Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa yang meliputi Jenis Penghasilan Dan Tunjangan Yang Dapat Diberikan Kepada Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Pengaturan Mengenai Kenaikan Penghasilan Tetap, Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat