Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1980 tentang Penyempuraan dan Peningkatan Fungsi Lembaga Sosial Desa menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa tidak sesuai lagi dengan semangat Otonomi Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Sebutan Lain, dipandang perlu untuk segera menyusun dan menetapkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Magelang sebagai pengganti Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang ada saat ini, dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas Dan Fungsi
Bab III Asas, Landasan Dan Tujuan
Bab IV Tempat Kedudukan
Bab V Tata Cara Pembentukan
Bab VI Kepengurusan, Pemilihan Pengurus
Dan Masa Bhakti
Bab VII Hak Dan Kewajiban
Bab VIII Hubungan Kerja
Bab IX Sumber Dana
Bab X Fasilitas
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retrribusi Izin Penggunaan Pesawat Tenaga Dan Pesawat Produksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan terhadap tenaga kerja dan mencegah serta mengurangl kecelakaan kerja pada pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan pesawat tenaga maupun pesawat produksi, perlu diadakan upaya untuk memberikan pengawasan dan perlindungan kerja; bahwa untuk memberikan pengawasa n dan perlindungan kerja sebagaimana dimnaksud huruf a perlu diatur lzin Penggunaan Pesawat Tenaga dan Pesawat Produksi; bahwa Pemberian lzin Penggunaan Pesawat Tenaga dan Pesawat Produksi merupakan kewenangan bagi Kabupaten Jepara ; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c, maka untuk pelaksanaan Pemberian lzin Penggunaan Pesawat Tenaga dan Pesawat Produksi serta penarikan Retribusinya, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pamerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerlntah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04/MEN/1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama Obyek , Subyek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Ketentuan Gzin Penggunaan Pesawat Tenaga Dan Pesawat Produksi
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VIII Saat Retribusi Terutang
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Tata Cara Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pembayaran
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Tata Cara Penagihan
Bab XIV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XV Kadaluwarsa
Bab XVI Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2001.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Pemerintah Desa merupakan Sub Sistem dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nasional sehingga Desa memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus Kepentingan masyarakat; Bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan mengenai Desa dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa.
UU No. 22 Tahun 1999; UU no. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahuun 1993; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Susunan Organisasi Pemerintah Desa, meliputi Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
7 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Nomor Rumah dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa dengan keluarnya Undang-undang Nomor 9 tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotamadya Banjarbaru maka perlu menata dan mengatur kembali Nomor Rumah dan Bangunan diwilayah Kota Banjarbaru;
Bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan dewasa ini baik Pembangunan Bangunan Rumah maupun gedung dan kantor-kantor milik swasta BUMN/BUMD maupun Milik Pemerintah Kota dan Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan perlu diberikan identitas masing-masing
Rumah dan Bangunan sehingga mempermudah pendataan maupun keperluan publikasi dan kepentingan hukum lainnya;
Bahwa untuk ketertiban dan keseragaman identitas bagi setiap Rumah dan Bangunan perlu diberikan Tanda Nomor;
Bahwa untuk melaksanakan dan mengatur serta menata Nomor Rumah dan Bangunan tersebut pada huruf a,b dan c konsederan diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2000.
Kebijakan Pemerintah ini tentang tanda nomor rumah dan bangunan:
Ketentuan Umum;
Kewajiban Memiliki dan Memelihara Tanda Nomor;
Penomoran Rumah dan Bangunan oleh Pengembang dan Atau Kontaktor;
Bentuk dan Ukuran Tanda Nomor Serta Pengadaannya;
Biaya Pembuatan Tanda Nomor;
Ketentuan Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penyidik;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2001.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Perubahan Status Tanah Pertanian Menjadi Non Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan pendayagunaan tanah secara lebih produktif, berdaya guna dan berhasil guna bagi pembangunan serta sebagai usaha nyata untuk mewujudkan keseimbangan dan kelestarian lingkungan sesuai dengan catur tertib di bidang pertanahan, maka perlu pengendalian terhadap perubahan status tanah pertanian menjadi non pertanian;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan produksi pangan, maka terhadap perubahan status tanah pertanian menjadi non pertanian perlu diadakan pengendalian dengan memperhatikan azas kemanfaatan;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor
34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor 6 Tahun 1998. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan pemberian izin Perubahan Status Tanah Pertanian Menjadi Non Pertanian yang diberikan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2001 No.57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Nota Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran Bupati Temanggung tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
Bahwa Nota Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran Bupati Temanggung tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2000 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tanggal 27 April 2000
Nomor 1 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penetapan Nota Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran Bupati Temanggung tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2000. Total perhitungan anggaran terdiri dari Pendapatan sebesar Rp. 74.085.064.506,- dan Belanja sebesar Rp. 69.186.165.995,-, dengan sisa perhitungan anggaran berlebih Rp. 4.898.898.511,-. Selain itu, terdapat perhitungan Urusan Kas dan Perhitungan sejumlah Rp. 3.455.838.744,-, dengan sisa perhitungan berkurang atau berlebih Rp. 0,-.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2001.
6 hlm. beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat