Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2001

PENERIMAAN SUMBANGAN DARI PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH KOTA BATAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

MENETAPKAN PERATURAN DAERAH KOTA BATAM TENTANG PENERIMAAN SUMBANGAN DARI PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH KOTA BATAM.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 16 Tahun 2001 tentang PENERIMAAN SUMBANGAN DARI PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH KOTA BATAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Batam
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Batam
Tanggal Penetapan
10 September 2001
Tanggal Pengundangan
10 September 2001
Tanggal Berlaku
10 September 2001
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2001 NOMOR 17 SERI C
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batam
Bidang
Halaman ini telah diakses 259 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan