Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perpustakaan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dan
untuk mendukung pengembangan program dibidang
pendidikan dipandang perlu untuk membentuk Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Perpustakaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota
Banjarbaru; bahwa pembentukan UPTD Perpustakaan di lingkungan
Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru diarahkan untuk makin
meningkatkan kinetja Pemerintah Kota Banjarbaru dalam
mewujudkanpercepatanimplementasiProgram
Pengembangan Pendidikan serta upaya mencerdaskan
kehidupan bangsa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b konsideran ini
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989; Undang-Undang Nonior 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 50 Tahun 2000; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 33/MENPAN/1989; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
0103/0/81; Peraturan Derah kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perpustakan Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bnajrbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Kewenangan; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Lain-Lain; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2002.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 3 seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa dengan diubndangkannya UU No. 34 Tahun 2020 maka perlu unuk ditetapkan Perda tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 tahujn 1950; UU No. 8 TRahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; Kepmendagri No. 70 Tahun 1997; Kepmendagri No. 172 Tahun 1997; Kepmenagri No. 173 Tahun 1997; Perda kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2002.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan SUbjek Pajak, Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak, Daerah Pemungutan, Masa Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara penagihan Pajak, Pengurangan Keringanan Dan pembebasan pajak, Tata Cara pembetulan Pembatalatan Pengurangan Ketetapan Dan Pengahapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Kebaratan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2002.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun 1998 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah maka perlu mengadakan intensifikasi dan ekstensifikasi
terhadap sumber-sumber Pendapatan Daerah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun 1998 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan umum yang disahkan berdasarkan Pasal 25 ayat (4) Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 14 Tahun 1999 yang diadakan perubahan untuk disesuian dengan keadaan.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8, Pasal 18 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2002.
Peraturan Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 15 Tahun 1998 diubah.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SELAYAR
ABSTRAK:
a. bahwa Program Pembangunan Daerah
merupakan suatu arahan dan pedoman di dalam
penyelenggaraan pembangunan di Daerah, baik
bagi aparatur Pemerintah Daerah, Pemerintah
Pusat dan Propinsi di Daerah maupun
masyarakat pada umumnya;
b. bahwa Program Pembangunan Daerah
Kabupaten Selayar sebagai penjabaran lebih
lanjut dari Program Pembangunan Nasional,
Program Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan
merupakan suatu komitmen dalam
melaksanakan strategi pembangunan lima tahun
ke depan yang mengakomodasi berbagai
kepentingan dan spesifik daerah dengan tetap
memperhatikan arahan dan kebijakan makro
Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 1992
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3501);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan dan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
5. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
tentang Teknik Penyusunan Peraturan
Perundang-undangan dan Bentuk
Rancangan Undang-Undang, Rancangan
Peraturan Pemerintah dan Rancangan
Keputusan Presiden;
6. Keputusan Menteri Negara Perencanaan
Pembangunan Nasional/ Kepala BAPPENAS
Nomor Kep. 010/ K/ 01/ 1999
tentang Pelimpahan Wewenang dan
Pemberian Tanggung Jawab Perencanaan
Pembangunan Nasional di Daerah.
mengatur tentang program pembangunan daerah selayar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2002.
67 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2002/NO.12, LL KOTA PONTIANAK: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif Dan Pameran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, Kewenangan di bidang Kepariwisataan khususnya perizinan kegiatan Usaha Jasa Konvensi, Perjalanan Insentif dan Pameran menjadi wewenang Daerah Kota / Kabupaten ;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1990, UU No.23 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1983, PP No.67 Tahun 1996, Perda No.6 Tahun 1999, Perda No.7 Tahun 1999, Perda No.9 Tahun 2000, Perda No.3 Tahun 2001, Perda No.4 Tahun 2002
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; BENTUK USAHA; PERIZINAN; KEWAJIBAN; PENCABUTAN IZIN; PEMBATALAN IZIN; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2002.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan
Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001 tentang Bantuan
Keuangan Kepada partai Politik, serta untuk lebih
meningkatkan peran serta Partai Politik dalam
melaksanakan tugas-tugas pembangunan di Kota Tegal
maka perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada
partai Politik di Kota Tegal ; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a,
perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, penetapan jumlah bantuan, pengajuan bantuan, penyerahan bantuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 12 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan otonomi
daerah dan peningkatan pendapatan asli daerah
perlu menggali potensi daerah sesuai dengan
kemampuannya ; bahwa dalam usaha meningkatkan Pedapatan Asli
Daerah (PAD) guna keseimbangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang mengarah
tercapainya pendapatan daerah yang maksimal,
maka setiap kegiatan perusahaan perlu diatur
pendaftarannya; bahwa untuk maksud tersebut huruf b di atas, perlu
disusun dan ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora tentang Retribusi Daftar
Perusahaan;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-uridang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Blora Nomor 6 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendaftaran, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan dan struktur besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan dan wilayah pemungutan, tata cara pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2003.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 12 Tahun 2002
SUMBER - PENDAPATAN - KEKAYAAN DESA - PENGURUSAN - PENGAWASANNYA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2002/NO.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA,
PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang sumber pendapatan dan kekayaan desa, pengurusan dan pengawasannya.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang SUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA, PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA, meliputi Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa Pengurusan dan Pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum diatur di dalam Peraturan Daerah Kabupaten ini akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
4 hlmn; 1 pnjlsn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat