Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Petinggi Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas- tugas Aparat Pemerintah Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat Desa secara berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan pedoman penghasilan bagi Petinggi dan Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dipandang perlu menetapkan Kedudukan Keuangan Petinggi dan Perangkat Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber Penghasilan Tetap Dan Penghasilan Lainnya
Bab III Penghasilan Petinggi Dan Perangkat Desa Yang Diberhentikan Sementara Dari Jabatannya
Bab IV Pemberian Penghargaan
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2000.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 20 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dan pengelolaan kewenangan Kota dipadang perlu untuk
membentuk Organisasi Perangkat Daerah;
Bahwa untuk maksud tersebut huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Umum;
Pembenmtukan,Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi;
Badan Dinas dan Kantor Daerah;
Organisasi;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Pengangkatan dan Pemberhentian;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2000.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 20 Tahun 2000
PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - DAN - PENGGABUNGAN - DESA
2000
Peraturan Daerah (Perda) NO. 20, LD 2000/34 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 93 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu diberikan peluang bagi Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999; Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2000; Keputusan DPRD Kab. Garut No. 5 Tahun 1999
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Hak, Wewenang dan Kewajiban Desa; Pemecahan Desa; Penggabungan dan Penghapusan Desa; Penataan Desa; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2000.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2000
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah
Otonom dalam Bidang Pemerintahan, maka untuk
melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah,
dipandang perlu menetapkan Kewenangan Daerah
Kabupaten Banyumas sebagai Daerah Otonom dalam
Bidang Pemerintahan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kewenangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
63 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2000
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2000/Nomor 41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 dan Pasal 68 Undang
undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan
Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Ralyat Daerah Kabupaten Kudus ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerint:ih Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden nomor 87 tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah, jabatan fungsional, pengangkatan dan pemberhentian, bagan struktur organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2000.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Kudus Nomor 20 Tahun 1992 dicabut.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Daerah;
Bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksudpada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nornor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1097; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-616 tanggal 18 September 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-616 tanggal 18 September 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2000; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12 Tahun 2000.
Peraturan ini Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2000.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 19 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung, meningkatkan, dan memperlancar terselenggaranya pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan di Desa secara berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu menggali potensi dan mengatur Sumber-sumber Pendapatan Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dipandang perlu menetapkan Sumber Pendapatan Desa dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Sumber Pendapatan Desa
Bab III Pengelolaan Sumber Pendapatan Desa
Bab IV Pengembangan Dan Pengawasan Pengelolaan Sumber- Sumber Pendapatan Desa
Bab V Jenis Kekayaan Desa
Bab VI Pungutan Desa
Bab VII Pengelolaan, Pengadaan, Perolehan, Pengembangan, Status Hukum Dan Administrasi Kekayaan Desa
Bab VIII Pengaturan Peralihan Fungsi Kekayaan Desa
Bab IX Pengawasan Dan Pengendalian Kekayaan Desa
Bab X Pemberdayaan Potensi Dalam Meningkatkan Pendapatan Desa
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2000.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka Daerah diberi kewenangan untuk mengatur Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa; bahwa berdasarkan Pasal 6 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa, maka Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang tujuan pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, persyaratan pembentukan desa, nama, batas dna pembagian wilayah desa, mekanisme pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, kewenangan, hak dan kewajiban desa, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2000.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat