Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengusahaan Perkebunan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan potensi pengembangan perkebunan yang cukup besar di Propinsi Kalimantan Tengah, maka pembangunan perkebunan menempati prioritas tinggi dalam kebijakan pembangunan ekonomi daerah;
b. bahwa penyelenggaraan pembangunan perkebunan yang berintikan pengusahaan perkebunan, merupakan upaya berkelanjutan optimalisasi pemanfaatan, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya serta llmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTek) Perkebunan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan;
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 ; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II FUNGSI DAN STATUS;
BAB III PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PERKEBUNAN;
BAB IV PENYEDIAAN TANAH USAHA PERKEBUNAN;
BAB V PENGELOLAAN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VI IZIN PENGELOLAAN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VII PENGEMBANGAN SUBSISTEM PENUNJANG ATAU PENDUKUNG SISTEM DAN USAHA AGRIBISNIS PERKEBUNAN;
BAB VIII PENERIMAAN DAERAH;
BAB IX PENGAWASAN PERKEBUNAN;
BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI KETENTUAN PIDANA;
BAB XII GANTI RUGI DAN SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2003.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan
daerah yang tertib, efisien, efektif transparan dan bertanggung
jawab agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2001 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Wonosobo perlu diubah dan disesuaikan ;
b. bahwa perubahan dimaksud perlu ditetapkan dengan peraturan
daerah.
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun
2000; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2001.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya PeraturanPemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi termasuk salah satu jenis Retribusi yang dapat dikelola Daerah;
Untuk pelaksanaan pembinaan dan pemberian usaha konstruksi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
UU No 29 Tahun 1959, UU No 8 Tahun 1981, UU 18 Tahun 1999, UU No 22 Tahun 1999, UU No 25 Tahun 1999, UU No 34 Tahun 2000; PP No 27 Tahun 1983; PP No 29 Tahun 2000; PP No 30 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Kepres No 44 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 4 Tahun 1986.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama Obyek dan Subyek Retribusi; 3. Perizinan Usaha Jasa Konstruksi; 4. Golongan Retribusi; 5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 6. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Besarnya Tarif; 7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 8. Masa Retribusi dan Retribusi Terutang; 9. Wilayah Pemungutan; 10. Tata Cara Pemungutan; 11. Tata Cara Pembayaran; 12. Tata Cara Penagihan; 13. Sanksi Administrasi; 14. Petugas Survey dan Pengujian Kemampuan Tenaga Tekhnis; 15. Ketentuan Pidana; 16. Penyidikan; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 3 Tahun 2003
Perubahan - Anggaran - Pendapatan - Belanja Daerah - Kabupaten Sarolangun - Tahun Anggaran 2003
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
Dengan adanya penambahan, pengurangan, dan pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2003 setelah dilakukan perubahan anggaran, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 69 UU No. 22 Tahun 1999
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1975; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 tahun 1975; Permendagri No. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Kepmendagri No. 570-360 Tgl 28 Oktober 1981; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tgl 11 April 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998; Kepmendagri No. 903-617 Tahun 1988; Perda Kab.Sarolangun No. 1 tahun 2002
Perda ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2003
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepelabuhanan Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di bidang perhubungan perlu dilakukan penataan dalam pengaturan kepelabuhan di Daerah Kabupaten Kendal ; bahwa untuk maksud pada huruf "a" di atas perlu disusun suatu peraturan mengenai Kepelabuhanan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun ·1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 2 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan di wilayah laut, kawasan pelabuhan, tatanan kepelabuhanan, penetapan lokasi pelabuhan, rencana induk pelabuhan, daerah lingkungan kerja pelabuhan dan daerah lingkungan kepentingan pelabuhan, pembanunan dan pengoperasian pelabuhan, fungsi pemerintah dan pemerintah daerah di pelabuhan, pelaksanaan kegiatan di pelabuhan, pelayanan jasa kepelabuhanan di pelabuhan, kegiatan usaha penunjang pelabuhan, kerja sama, tarif pelayanan jasa kepelabuhanan, fasilitas penampungan limbah di pelabuhan, sumbangan pihak ketiga di pelabuhan, sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2003.
28 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan dan Retribusi Analisa Limbah
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 21 Perda No. Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kota Palembang serta dalam rangka melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan hidup sebagai upaya sadar dan berencana mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup perlu dijaga keserasian antara berbagai usaha dan/atau kegiatan. Setiap usaha dan/atau kegiatan tersebut pada dasarnya menimbulkan dampak lingkungan hidup yang perlu dianalisis sejak awal perncanaannya, sehingga langkah pengendalian dampak negatif dan penembangan dampak positif dapat dipersiapkan sedini mungkin, sehingga perlu pengaturan mengenai pembinaan dan retribusi dalam rangka analisa limbah dalam bentuk Perda.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; Perda No. 5 Tahun 1985; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 3 Tahun 2001; Perda No. 27 Tahun 2002, Perda No. 2 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembinaan dan Retribusi Analisa Limbah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelayanan yang diberikan adalah pelayanan oleh Pemerintah Daerah melalui Bapedalda dalam bentuk analisa limbah dan pemeriksaan laboratorium pada pelaku kegiatan usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup. Retribusi analisa limbah adalah pungutan sebagai pembayaran atas pelayanan analisa limbah dan penggunaan peralatan pada Laboratorium Bapedalda tidak termasuk yang dikelola pihak swasta. Diatur tentang maksud dan tujuan, tata cara analisa limbah, objek dan subjek, retribusi, golongan retribusi, mengukur tingkat penggunaan jasa, penetapan besarnya tarif, tarif retribusi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2003.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2003
organisasi dan tata kerja - badan pengelolaan keuangan daerah
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/No. 8 Seri. D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Petanggungjawaban Keuanan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tatacara Penyusuna. Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuanan Daerah dan Belanja Daerah, maka tugas tugas di bidang pengelolaan keuangan daerah menjadi semakin meningkat; bahwa dengan semakin meningkatnya tugas di bidang pengelolaan keuangan daerah sebagainana tersebut huruf a di atas, perlu adanya Unit Kerja pengelolaan keuangan darah yang memadai; bahwa berdasarka hal tersebut huruf b ci atas, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Dacrah tcnteng Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Kuangan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Urdang-undang Nomor 8 Tahan 1974; IJndan-tmndang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; peratuan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 29 tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal-hal yang diatru antara lain pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, eselonering, penggangkatan dan pemberhentian dalam jabatan dan tata kerja BPKD. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2002 dicabut.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/NO.6 Seri A Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a Undang-undang
Nomor 34 tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 18
tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, jenis Pajak Hotel
merupakan jenis Pajak Kabupaten/Kota; bahwa Pajak Hotel dan restoran yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 2 tahun 1998 sudah
tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
saat ini, sehingga perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana ketentuan
tersebut di atas perlu mengatur dan menetapkan kembali Pajak Hotel
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang nomor 17 tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997; Undang-undang nomor 19 tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 tahun 1999; Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah tingkat II Sragen Nomor 7 tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek, dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dansurat pemberitahuan pajak daerah, tata cara penghitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan,
pengurangan ketetapan dan penghapusan atau penguranga
sanksi administrasi, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kedaluwarsa, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 2 Tahun 1998 dicabut.
10 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat