sisa - perhitungan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2000
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2001 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
Bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapata dan Belanja daeraj Kab. Tasikmalaya Tahun Anggaran 2000 maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 950; UU no. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 5 Tahun 1975; PP No. 6 Tahun 1975; PP No. 25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1980; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Keputusan Mendagri No. 903-269; keputusan Mendagri No. 903-379; Keputusan Mendagri No. 110 Tahun 1998; Keputusan Mendagri No. 3 Tahun 1999; Perda kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 27 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Beolanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2000.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2001.
4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2001 No.45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka pengaturan
mengenai Pemerintahan Desa yang sesuai dengan perkembangan
keadaan selaras dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomisasi,
demokratisasi dan perkembangan masyarakat, perlu adanya peraturan desa. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Desa ini mengatur materi terkait pemerintahan, pembangunan, dan masyarakat desa, serta keuangan desa. Penyusunannya melibatkan Kepala Desa dan BPD dengan persetujuan BPD sebagai syarat penetapan. Bentuknya mencakup Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa. Pelaksanaannya dilakukan melalui Keputusan Kepala Desa yang tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. BPD dapat meminta keterangan dan memberikan saran terkait pelaksanaan peraturan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2001.
8 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2001
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERDA Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 11 Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2001/No.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan
Dan Kelurahan Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah, maka pelaksanaan Otonomi Daerah
yang luas, nyata dan bertanggungjawab perlu segera diwujudkan;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menata kembali
organisasi Kecamatan dan Kelurahan yang ada untuk disesuaikan
dengan undang-undang dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas dan dalam rangka
meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan, maka perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan
dan Kelurahan Kota Semarang.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur : 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan 3. Tata Kerja 4. Ketentuan Lain-Lain 5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2001.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 11 Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Kelurahan di Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2001 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 36 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nornor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; PP No 5 Tahun 1075; PP No 6 Tahun 1975; PP No 19 tahun 1997; PP No 20 tahun 1997; PP No 21 tahun 1997; Keppres No 44 Tahun 1999; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagri No 4 Tahun 1979; Peremndagri No 4 Tahun 1985; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903 - 1316 tanggal 18 September 1985; Kepmendagri No 51 Tahun 1985; Kepmendagri No 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menleri Oalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 01 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001 beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2001.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2001
DINAS DAERAH - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2001/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Blora perlu mengadakan penyesuaian struktur organisasi dan tatakerja perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan daerah; bahwa sehubungan dengan huruf a tersebut di atas, Pemerintah Kabupaten Blora perlu mengadakan penyesuaian struktur organisasi dan tatakerja Dinas-dinas Daerah yang ada di Kabupaten Blora ; bahwa penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf b diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Blora;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 50 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2001.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat