Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi
ABSTRAK:
Bahwa perusahaan penggilingan padi, telah berkembang dengan pesat baik yang diusahakan oleh perorangan maupun badan usaha, maka perlu diadakan penataan dan pembinaan terhadap perusahan dimaksud. Bahwa untuk tertibnya pengelolaan Retribusi Penggilingan Padi sebagai salah satu sumber penerimaan melalui sektor Retribusi dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya tarif Retribusi Penggilingan Padi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu diatur dan ditetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 11 Tahun 1962; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,. Prinsip dan sasaran dalam penetapan Struktur dan besarnya Tarif,. Struktur dan besarnya tarif retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat retribusi Terutang,. Tata Cara Pemungutan,. Sanksi Administrasi,. Tata Cara Pembayaran, tata Cara Penagihan,. Kadaluwarsa Penagihan,.Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang telah Kadaluwarsa,. Pengawasan,. Ketentuan Pidana,. Ketentuan Penyidikan,. Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 28 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD Tahun 2003 Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Kantor Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, setiap daerah diharuskan melakukan penataan organisasi perangkat daerah yang dimiliki sesuai dengan peraturan tersebut, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Kantor Keluarga Berencana, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Organisasi Kantor Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana tugas tertentu pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Organisasi Kantor Keluarga Berencana, Susunan Organisasi Kantor Keluarga Berencana yang meliputi Kepala Kantor, Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Keluarga Sejahtera, Seksi Informasi Keluarga dan Analis Program, Seksi Keluarga Berencana dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2003.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 28 Tahun 2003
PERKUMPULAN PETANI PEMAKAI AIR - PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PEMBERDAYAAN
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2003/NO.42
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelimpahan tugas, wewenang dan tanggungjawab atas pengelolaan irigasi
secara demokratis perlu dilakukan upaya Pembentukan dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani
Pemakai Air; bahwa agar Pembentukan dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air dapat
mencapai sasaran tepat guna dan hasil guna, dipandang perlu mengatur tentang Pedoman
Pembentukan dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Keputusan Bersama Menteri Koperasi, Pengusaha kecil dan menengah, Menteri Pekerajaan Umum, Menteri Pertanian dan Menteri dalam Negeri Nomor : 06/SKB/M/V/1999, Nomor : 08/SKB/M/1999, Nomor : 560/LPTS/KP.150/V/1999, Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Nomor : 529/KPTS/M/2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2003; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 298/KMK-02/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 26 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas dan manfaat, pembentukan, tata cara pembentukan, susunan organisasi, badan pemeriksa dan pengurus, wewenang, hak dan kewajiban, pemberdayaan, wilayah kerja, hubungan kerja, sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Desember 2003.
Peraturan daerah Kabupaten daerah Tingkat II Sragen Nomor 5 tahun 1995
dicabut.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 28 Tahun 2003
ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR PERTAMBANGAN - ENERGI - KABUPATEN MUARO JAMBI
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LD.2003/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI
KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerah dibidang Pertambangan dan Energi maka perlu dibentuk organisasi dan tata kerja Kantor Pertambangan dan Energi Kabupaten Muaro Jambi; Pembentukan organisasi dan tata kerja Kantor sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PERTAMBANGAN DAN ENERGI KABUPATEN MUARO JAMBI, meliputi Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan tidak berlaku lagi.
Uraian tugas serta hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang berkenaan dengan pelaksanaannya diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 28 Tahun 2003
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Tempat Olahraga dan Rekreasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah dan Desentralisasi, Pemerintah Kota Padangsidimpuan didalam pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan perlu didukung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD); b. bahwa Retribusi salah satu sumber PAD Kora Padangsidimpuan; c. bahwa pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga termasuk dalam Kewenangan Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan sehubungan Rekreasi dan Olahraga termasuk kebutuhan yang dapat memberikan hiburan, penyegaran, kesehatan, peningkatan prestasi yang dalam pelaksanaanya membutuhkan pembiayaan sarana dan prasarana fisik dan operasional : d. bahwa pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah dari scktor Retribusi yang dalam Kewenangan Daerah untuk mengatur dan menerapkannya .
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981, Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000, Undang-Undang Nomor 4 tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1997,Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 tahun 1991 , Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 tahun 1997 ,Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 tahun 2001, Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001 , Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001 , Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun
2001 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI, JENIS RETIRBUSI, DASAR PENETAPAN RETRIBUSI, RETRIBUSI, TATA CARA PEMUNGUTAN, WILAYAH PEMUNGUTAN, SANKSI ADMINISTRASI, TATA CARA PEMBAY ARAN, TATA CARA PENAGIHAN, TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN KELEBiHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI, KADALUARSA, TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUARSA, KETENTUAN PIDANA, PENYIDIKAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2003.
10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 28 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan pengelolaan Rumah Potong Hewan sebagai salah satu sumber penerimaan melalui sector Retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dipandang perlu menetapkan Obyek dan besarnya tarif Retribusi Rumah Potong Hewan. Untuk melaksanakan pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dan menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 25 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,. Prinsip dan sasaran dalam penetapan Struktur dan besarnya Tarif,. Struktur dan besarnya tarif retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat retribusi Terutang,. Tata Cara Pemungutan,. Sanksi Administrasi,. Tata Cara Pembayaran, tata Cara Penagihan,. Kadaluwarsa Penagihan,.Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang telah Kadaluwarsa,. Pengawasan,. Ketentuan Pidana,. Ketentuan Penyidikan,. Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 27 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD 2003/27 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat