Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat, serta menumbuh kembangkan kegiatan perekonomian masyarakat di pedesaan dipandang perlu mendorong Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes);
bahwa demi kepastian hukum dan keseragaman tata Cara pembentukan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dimaksud, perlu diatur tata cara pembentukan dan pengelolaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud , Tujuan Dan Prinsip Bumdes; Pembentukan Dan Anggaran Dasar; Modal; Sususnan Organisasi Kepengurusan; Tahun Anggaran Dan Bagi Hasil Usaha; Kerjasama Dengan Pihak Ketiga; Mekanisme Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2008.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 37 Tahun 2007
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEndidikan KABUPATEN BONE BOLANGO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2007/No.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahin 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 37 Tahun 2008
pembentukan-organisasi-tata kerja-dinas kependudukan dan catatan sipil
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009 Nomor 137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya program kerja yang ditangani oleh Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil dalam rangka upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Mukomuko, perlu menata dan mengkaji kembali organisasi dan tata kerja khususnya terkait dibidang Kependudukan dan Catatan Sipil;
b. bahwa Ketentuan Pasal I Angka 2 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2AO7 tentang Organisasi dan Tata Keria Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai dengan perkembangan kebutuhan ;
c. bahwa agar dapat lebih memaksimalkan program-program kerja Perangkat Daerah, khususnya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dibidang Kependudukan dan Catatan Sipil, maka perlu adanya lembaga sendiri yang dibentuk berupa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah yang mengatur hal yang sama sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan masihtetap berlaku. Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku semua peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2A07 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 74), dan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2AO7 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2008, Nomor 99), dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2OA7 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009, Nomor 110), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan pelaksana yang baru berdasarkan ketentuan
dalam Peraturan Daerah ini.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 37 Tahun 2010
pembentukan desa botuwombato kecamatan kwandang kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2010/No.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Botuwombato Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa botuwombato kecamatan kwandang kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 37 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2005 No. 37 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber-Sumber Pembiayaan Lain Pembangunan Fasilitas Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Kabupaten Seluma memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah yang perlu diberdayakan secara optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung rencana tersebut diatas, perlu adanya langkah-langkah konkrit untuk menggali dan
mengembangkan potensi daerah sehingga dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi pembangunan masyarakat dan daerah;
c. bahwa sebagai upaya konkrit dalam menggali dan mengembangkan potensi sumber daya alam Kabupaten Seluma, maka perlu dibentuk suatu lembaga yang khusus menanganinya yang bernama PT. Seluma Tri Buana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Daerah PT. Seluma Tri Buana;
1. UU No 5 Tahun 1962
2. UU No 9 Tahun 2000
3. UU No 9 Tahun 1967
4. UU No 1 Tahun 1995
5. UU No 3 Tahun 2003
6. UU No 10 Tahun 2004
7. UU No 32 Tahun 2004
8. UU No 33 Tahun 2004
9. UU No 25 Tahun 2000
10. UU No 536 Tahun 1981
11. UU No 1 Tahun 1984
12. UU No 21 Tahun 2001
13. UU No 22 Tahun 2001
14. UU no 23 Tahun 2001
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH PT. SELUMA TRI BUANA.
TUJUAN DAN LAPANGAN USAHA
Pasal 6
Tujuan Perusahaan Daerah PT. Seluma Tri Buana adalah untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah khususnya pembangunan di bidang perekonomian.
Pasal 7
Dalam melaksanakan tujuannya sebagaimana dimaksud Pasal 6 peraturan ini, Perusahaan Daerah PT. Seluma Tri Buana berpedoman kepada dasar-dasar Ekonomi Perusahaan dan dapat mengadakan kerjasama dengan Perusahaan Negara, Koperasi dan Swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 37 Tahun 2002
pembentukan - dinas - polisi - pamong - praja - kabupaten - bogor
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD Kab. Bogor Tahun 2002 No 101
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan tugas-tugas di bidang pengendalian operasional olisi pamong praja maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Dinas Polisi Pamong Praja ab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahu 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 200; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda ab Bogor No. 28 Tahun 2002.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tentang Pembentukan Dinas Pilisi Pamong Praja kabupaten Bogor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2002.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 37 Tahun 2016
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - kantor - penanaman - modal - daerah - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 194
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas tertentu d bidang penanaman modal daerah berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan melaksanakan ketentuan Pasal 17 Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Penanaman Modal daerah Kab Bogor.
Dasr Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Perpres No. 29 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Unit Pelaksana Teknis(UPT), Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja,Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
19 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat