Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah Kabupaten Mukomuko.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat