Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
140/PMK.07/2011 tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan
Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Tahun
Anggaran 2011, tanggal 23 Agustus 2011, bahwa Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo mendapat alokasi dana Infrastruktur Bidang Pendidikan untuk
kegiatan Belanja Langsung Dinas Pendidikan, dan Infrastruktur Jalan /
Jembatan untuk kegiatan Belanja Langsung Dinas Pekerjaan Umum, dan
Pemerintah Daerah penerima DPPID dapat melaksanakan program dan
kegiatannya mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang
Perubahan Penjabaran APBD dengan terlebih dahulu memberitahukan
kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyusun RKASKPD dan mengesahkan DPA-SKPD sebagai dasar pelaksanaannya,
untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan
APBD; bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana tersebut di atas, perlu
dilakukan penambahan pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah
dan penambahan belanja langsung pada
Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum; bahwa sehubungan hal tersebut di atas perlu merubah Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor
34 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan
Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
49 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2011.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2010 diubah.
34 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 36 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa
dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil,maka perlu penyesuaian kelembagaan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka semua peraturan-peraturan yang mengatur mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kebumen perlu ditinjau dan diatur kembali;
bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah untuk mengaturnya;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 75/KPTS-DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Permukiman Dan Prasarana Daerah Kabupaten Kebumen yang meliputi Pembentukan, Keudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Terpadu, Tata Kerja, Pengangkatan Dalam Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 36 Tahun 2004
PERDA Kab. Bogor No. 38 Tahun 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Pasal 6 ayat (1) huruf e, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24
embentukan - organisasi - dan - tata - kerja - kantor - kesatuan - bangsa - dan - perlindungan - masyarakat - kabupaten - bogor
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, LD Kab. Bogor Tahun 2004 No. 193
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas tertentu di bidang kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat agar dapat lebih ditingkatkan dan diarahkan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan, Organisasi dan tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kab Bogor.
Dasr Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaiman atelah diubah denganPP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah degan PP No. 13 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2001; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2004.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2004.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 37 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2005/No. 37, Seri D Nomor 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BAULU DI WILAYAH KECAMATAN TOGEAN
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 01 / Panitia / II / 2000 Tertanggal 5 Februari 2000 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Baulu Di wilayah kecamatan Togean dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 37 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2011 Nomor 97
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka untuk menjamin penyelenggaraan dan pemerataan akses, peningkatan mutu, dan kualitas masyarakat Kota Ternate yang berbudaya, agamais, harmonis, mandiri berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan berdaya saing diperlukan suatu kebijakan pendidikan ditingkat daerah yang terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional Bahwa berdasarkan semangat otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, maka pemerintahan daerah
mempunyai kewenangan untuk merumuskan kebijakan di bidang pendidikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan pendidikan maka diperlukan suatu kebijakan yang dapat dijadikan sebagai landasan bagi semua pihak dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas dan murah bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 187 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2011.
65 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 37 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta untuk meningkatkan PAD, maka perlu dilakukan Penyedotan Kakus yang merupakan sumber Pendapatan dari sektor Retribusi Penyedotan Kakus; Untuk kelancaran kegiatan operasional dan peningkatan penerimaan Daerah dari sektor retribusi penyedotan kakus digunakan sarana Mobil Tinja sebagaimana dimaksud pada huruf "a" diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda tentang Retribusi Penyedotan Kakus.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Perda No. 2 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang retribusi Penyedotan Kakus, yang meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Tata Cara Mengajukan Permohonan Penyedotan Kakus; Tarif Retribusi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Keputusan Bupati.
9 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat