Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kerinci, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Kerinci Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu ditinjau kembali; Untuk memungut Retribusi sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah.
UU No. 58 Tahun 1958; UU Gangguan No. 28 Tahun 1926; UU RI No. 49 Prp No. 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU RI No. 25 Tahun 1999; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 23 Tahun 1986; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetepan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Perhitungan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2004.
Dengan diberlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kerinci Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
20 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2004
PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH ANGSO PUTIH - PENCABUTAN
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAMBI NOMOR 5 TAHUN 1997 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH ANGSO PUTIH
ABSTRAK:
PD. Angso putih yang dibentuk berdasarkan Perda Prov. Daerah Tingkat Jambi No. 5 Tahun 1997 sebagai salah satu sumber PAD kenyataannya tidak dapat berkembang dengan baik;
PD. Angso putih tidak lagi memiliki sarana dan prasarana, karyawan dan keadaan keuangan perusahaan daerah secara ekonomi sulit untuk melanjutkan kegiatan usaha perusahaan, sehingga dipandang perlu untuk dibubarkan;
Dalam pembubaran PD. Angso putih, maka sesuai Pasal 29 ayat (1) UU No. 5 Tahun 1962 perlu ditetapkan dengan Perda.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Perda No. 05 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; KepmendagriOtda No. 11Tahun 2001; KepmendagriOtda No. 21 Tahun 2001; KepmendagriOtda No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri No. 23 Tahun 2001; KepmendagriOtda No. 24 Tahun 2001; Perda Prov. Daerah Tingkat 1 Jambi No. 11 Tahun 1988.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi Nomor 5 Tahun 1997 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Angso Putih.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2004.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Prov. Daerah Tingkat 1 Jambi No. 5 Tahun 1997 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Angso Putih, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penunjukan BUMD Pemerintah Priov. Jambi ditetapkan dengan keputusan Gubernur Jarnbi.
5 hlm.; Penjelasan 1hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan
otonorni daerah dan peningkatan pelayanan terhadap
masyarakat di Kabupaten Kendal khususnya di bidang
farmasi, maka potensi yang dimiliki Daerah perlu
dikembangkan secara optimal;
bahwa Kabupaten Kendal memiliki potensi peluang usaha di
bidang farmasi yang dapat dikembangkan guna mendukung
Pendapatan Asli Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal
Nomor 5 Tahun 1986 tentang Perusahaan Daerah Apotik
Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal dan Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 14 Tahun 1993
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kendal Nomor 5 Tahun 1986 Tentang
Perusahaan Daerah Apotik Kabupaten Daerah Tingkat II
Kendal sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang, dan perlu
menetapkan Perusahaan Daerah Farmasi dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kendal.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 tahun 1962; Undang-undang Nomor 22 Tahwi 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Keputusan Presiden Nornor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nornor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Nege1i dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal
yang meliputi
Tempat Dan Kedudukan, Azas Dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Modal, Direksi Dan Badan Pengawas, Apotik, Rencana Kerja Dan Anggaran, Tahun Buku Dan Perhitungan Tahunan, Penetapan Dan Penggunaan, Tanggung Jawab Dan Tuntutan Ganti Rugi, Pembinaan, Pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2004.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun
2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
7 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Pemalang dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 38 Tahun 2002;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 7 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 38
Tahun 2002 perlu ditinjau kembali;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka
perlu menetapkan kembali Pembentukan Organisasi
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/54/2003, Nomor 17 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pemalang
yang meliputi
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselon, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004.
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ciamis Nomor 14 Tahun 1999 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD Kab Cianjur No 08 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pemberian Uang Perangsang/Upah Pungut kepada Para Pelaksana Pemungutan Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten DT II Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat