Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian terhadap target penerimaan daerah dan karena adanya kebutuhan mendesak yang belum teranggarkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2004 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2004 maka perlu diadakan perubahan arah dan kebijakan urnum serta strategi dan prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004; bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nornor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2004 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2004 diubah
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 8 Tahun 2004
Retribusi - Pelayanan - Kesehatan - pada Unit Pelaksana - Teknis Dinas Kesehatan
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat khususnya pelayanan Kesehatan yang dilakukan oleh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, Poliklinik Desa, Bidan Desa dan Laboratorium dipandang perlu menyesuaikan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kab. Merangin; Tarif Retribusi yang diatur dalam Perda Kab. Merangin No. 11 Tahun 2000 tentang Pelayanan Kesehatan pada UPT Dinas Kesehatan tidak sesuai lagi dengan keadaan dan Perkembangan harga obat-obatan, serta bahan habis pakai; Untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
UU No. 7 Tahun 1965 dengan mengubah UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 1963; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahu 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 7 Tahun 1997; PP Np. 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan Dalam Negeri No. 48/ Menkes/ II/ 1998 dan No. 10 Tahun 1988.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan, yang meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dalam Penetapan Retribusi; Ketentuan Pelayanan; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2004.
15 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2004
penyelenggaraan - pendaftaran - penduduk - dan - pencatatan - sipil
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 157
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya penyelenggaraan kewenangan daerah di bidang kependudukan maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Penglemen Pencatatan Sipil Eropah Reglemen Pencatatan Sipil Tionghoa; Reglemen Pencatatan Sipil Bagi Orang Indonesia; Reglemen Pencatatan Sipil Bagi Bangsa Insonesia Kristen,Jawa, Madura dan Minanghasa; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 62 Tahun 1968; UU No. 4 Tahun 1961; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; PP No. 32 Tahun 1954; PP No. 45 Tahun 1954; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 72 Tahun 1994; PP No. 32 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, Pendftaran Penduduk, Pecatatan Sipil, Hak Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan Pengendalian Dan Pengwasan, Pelaporan, Retribsi, Sanksi Administratif, etentuan Pidana, Penyidikan, Dan etentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2004.
43 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2004
pembentukan - organisasi - badan - dan - kantor - daerah - kabupaten - tasikmalaya
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2004 No 14 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Badan dan Kantor Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat daerah khususnya Pasal 10 maka perlu dituangkan dalam Perda Kab. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden RI No. 87 Tahun 1999; Keputusan Presiden Ri No. No. 5 Tahun 2001; Keputusan Presiden RI No. 130-67 Tahun 2002; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Mendagri No. 17 tahun 2003; Perda kab. Tasikmaklaya No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000; Perda kab. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2003.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Fungsi Dan Susunan Organisasi Badan Dan Kantor, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Lain Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2004.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun
Anggaran 2003 perlu dilakukan perhitungan
terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah: bahwa untuk maksud tersebut diatas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor l 04 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rernbang Nornor 1 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2004.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2004
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Bagian Wilayah III (Kecamatan Semarang Utara, dan Kecamatan Semarang Barat) Tahun 1995 - 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2004/No.8 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK)
Kota Semarang
Bagian Wilayah Kota III
(Kecamatan Semarang Utara Dan
Kecamatan Semarang Barat)
Tahun 2000 – 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang,
maka perlu disusun perencanaan pembangunan yang lebih terinci, terarah,
terkendali dan berkesinambungan yang dituangkan dalam rencana kota yang
lebih bersifat operasional.
b. bahwa Rencana Detail Tata Ruang Kota Semarang Bagian Wilayah Kota III
(BWK III) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang
Kota (RDTRK) Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Bagian Wilayah Kota III
(Kecamatan Semarang Utara, Dan Kecamatan Semarang Barat) Tahun 1995 –
2005 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu
ditinjau kembali.
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b di atas, maka perlu
diterbitkan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Rencana Detail Tata
Ruang Kota (RDTRK) Semarang, Bagian Wilayah Kota III (Kecamatan Semarang
Utara dan Kecamatan Semarang Barat) Tahun 2000 – 2010.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang – undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur rencana pemanfaatan ruang kota secara terinci, yang disusun untuk menyiapkan perwujudan ruang kota secara terinci, yang disusun untuk menyiapkan perwujudan ruang dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan kota. Hal Yang Diatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Azas, Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Rencana Struktur Dan Pola Pemanfaatan Ruang BWK III (Kecamatan Semarang Utara Dan Kecamatan Semarang Barat); 5. Pelaksanaan RDTRK BWK III (Kecamatan Semarang Utara Dan Kecamatan Semarang Barat); 6. Pengawasan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang; 7. Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat; 8. Jangka Waktu; 9. Penyidikan; 10. Ketentuan Pidana; 11. Ketentuan Lain-Lain; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2004.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 4 Tahun 1999 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Bagian Wilayah III (Kecamatan Semarang Utara, dan Kecamatan Semarang Barat)
Tahun 1995 - 2005
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara dengan Peraturan daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Belanja Pimpinan Dan Anggota DPRD
Bab III Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
Bab IV Pengelolaan Keuangan DPRD
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara dicabut.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2004 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD serta Strategi Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal dua puluh empat bulan Januari Tahun dua ribu empat, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 1994; Undang-undang nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undnag-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang nomor 28 tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 84 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4138); Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 sebesar Rp. 313.070.254.000,- dengan defisit Rp. 11.074.880.000,-. Rincian anggaran dan lampiran terkait seperti ringkasan pendapatan, belanja, pembiayaan, jumlah pegawai, pinjaman, investasi, dan dana cadangan diatur dalam lampiran-lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2004.
13 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2004
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PERHUBUNGAN
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2004/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/SKB/M.PAN/4/2003 dan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 serta ketentuan Pasal 68 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; tentang Pemerintagan Daerah maka Perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari ;
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari berdasarkan kewenangan Pemerintah yang dimiliki oleh daerah, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efketifitas, rasional, profesionalisme serta visi dan misi yang jelas dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999.
Perda Ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan; Meliputi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai Pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn;1 pnjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat