Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang angkutan sungai dan danau, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara perlu menyediakan sarana-prasarana kepelabuhanan yang representatif, guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi kendaraan umum angkutan
sungai dan danau yang beroperasi dalam wilayah daerah; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, pelayanan kepelabuhanan yang disediakan Pemerintah Daerah merupakan pelayanan yang dapat dipungut dalam bentuk retribusi daerah;
bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2011, tanggal 15 Nopember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dapat disetujui untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur;
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/01811/ KUM/2011, tanggal 29 Desember 2011, dan hasil evaluasi/koordinasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S-1050/MK.7/2011, tanggal 22 Desember 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan revisi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Terminal Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retibusi; Wilayah Pemungutan Dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi; Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administpratif, Dan Tata Cara Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 39 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, LD.2011/NO.39, TLD NO.59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan potensi daerah
diperlukan berbagai upaya dalam mengakselerasikan
pembangunan dengan cara lebih meningkatkan peran
serta masyarakat untuk memanfaatkan dan mengelola
potensi kekayaan daerah secara tertib, efektif, efisien,
transparan dan akuntabel serta memperhatikan azas
keadilan dan kepatutan; bahwa untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah
Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan perlu didukung
dengan tersedianya sumber-sumber pembiayaan daerah,
salah satunya adalah lain-lain pendapatan asli daerah
yang sah berupa sumbangan pihak ketiga kepada daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 157 dan Pasal 158
ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, lain-lain pendapatan asli daerah
yang sah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur.
PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
7 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 39 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BATHIN VIII
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan Kab. Sarolangun pada umumnya serta Kec. Sarolangun pada khususnya, dan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan kemajuan pada masa yang akan datang; Berkenaan dengan hal tersebut diatas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik,dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kec. Sarolangun. dipandang perlu membentuk Kecamatan Bathin VIII sebagai pemekaran dari Kec. Sarolangun.
UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN BATHIN VIII, yang meliputi; Pembentukan, Batas Wilayah, dan Ibu Kota; Pemerintah Kecamatan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2004.
6 hlm.; Penjelasan 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 39 Tahun 2020
PEDOMAN PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, BD. 2020/No. 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; dan sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara, Bupati menindaklanjuti Peraturan Gubernur dengan penerapan pelaksanaan sanksi yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/382/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/413/2020; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP DAN AZAS UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PROTOKOL KESEHATAN; SANKSI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SOSIALISASI DAN PARTISIPASI; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 39 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, LD.2005/No.39, Seri D Nomor 38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BIGA DI WILAYAH KECAMATAN WALEA KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa dengan peningkatan jumlah Penduduk yang berimplikasi pada Peningkatan Pelayanan Pemerintahan perlu kiranya Pengembangan sistem Pelayanan Pemerintah ;
bahwa pengembangan pelayanan Pemerintahan Desa perlu dilakukan dengan pembentukan Desa yang didahului dengan adanya persiapan;
bahwa Desa persiapan yang telah dan dapat menjalankan Pemerintahan Desa dengan baik perlu ditetapkan menjadi Desa divinitif, setelah memperhatikan usul Desa Nomor : 03 / KDM / WK / I / 2005 Tertanggal 10 Januari 2005 Tentang Pembentukan Desa Persiapan menjadi Desa divinitif.
bahwa untuk maksud tersebut diatas sebagaimana yang tertuang dalam huruf a , b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah ;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 5 Tahun 2001; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 13-67 Tahun 2002;Perda Kabupaten Poso No. 8 Tahun 2004; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 1 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Desa Biga di Wilayah Kecamatan Walea Kepulauan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama batas luas dan pembagian wilayah; Hak, kewenangan dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
4 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 39 Tahun 2010
pembentukan desa molingkapoto selatan kecamatan kwandang kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, LD.2010/No.39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Molingkapoto Selatan Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa molingkapoto kecamatan kwandang kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 39 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Recana Umum Tata Ruang Kota Muara Sabak 2000-2010 Dengan Kedalaman Recana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta ditetapkannya Kota Muara Sabak sebagai Ibu Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan kota dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah; Bahwa untuk mengantisipasi pertumbuhan dan perkembangan yang akan terjadi diwilayah Kota Muara Sabak sebagai Ibu Kota Kabupaten yang baru terbentuk tentunya sangat membutuhkan adanya pedoman pembangunan yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengarahkan serta mengendalikan pengembangan kota.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 1980; UU No, 5 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 26 Tahun 1985; Pp No. 29 Tahun 1986; PP No. 20 Tahun 1990; PP no. 33 Tahun 1991; Keppres No. 32 Tahun 1990; Keppres No. 33 tahun 1990; Keppres No. 55 Tahun 1993; Keppres No. 98 Tahun 1993; permendagri No. 2 Tahun 1987; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 39/PRT/Tahun 1989; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 01.p/47/MPE/Tahun 1992; Peraturan Menteri Negara Agraria/kepala BPN No. 1 Tahun 1994; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/Tahun 1993; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01.P/47/MPE/Tahun 1992; Kepmendagri No. 650-658 Tahun 1985; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 640/KPTS/Tahun 1986; Kepmendagri No. 59 Tahun 1988; Kepmendagri No. 137 Tahun 1998
Perda Ini mengatur mengenai Recana Umum Tata Ruang Kota Muara Sabak 2000-2010 Dengan Kedalaman Recana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Pemerintah, meliputi; Dasar, Perencanaan, Maksud, Tujuan, Sasaran, Ruang; Kebijaksanaan Dasar dan Strategi Ruang Kota Muara Sabak; Rencana Umum Tata Ruang Kota Muara Sabak; Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTR); Tahapan Pelaksanaan dan Pengelolaan Pembangunan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
62 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat