Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2012

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjar
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
04 Juni 2012
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2012
Tanggal Berlaku
04 Juni 2012
Sumber
LD.2012/No.7
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 303 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kota Banjar No. 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemeriksaan Kesehatan Hewan, Bahan Asal Hewan, Penyidikan Penyakit Hewan dan Pemotongan Hewan di Wilayah Kota Banjar
  2. PERDA Kota Banjar No. 3 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah
  3. PERDA Kota Banjar No. 42 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Tata Usaha Hasil Hutan Milik Rakyat
  4. PERDA Kota Banjar No. 37 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan
  5. PERDA Kota Banjar No. 22 Tahun 2004 tentang Izin Usaha Kepariwisataan dan Budaya di Kota Banjar
  6. PERDA Kota Banjar No. 15 Tahun 2004 tentang Pendaftaran Pencari Kerja Dan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Di Perusahaan
  7. PERDA Kota Banjar No. 14 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan
  8. PERDA Kota Banjar No. 13 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pendaftaran Gudang
  9. PERDA Kota Banjar No. 11 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pemberian Izin Usaha Pasar Modern

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan