Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dearah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2014 terkait Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi, maka pengaturan Retribusi Jasa Umum yang terkait dengan kedua ketentuan tersebut perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas perlu untuk dilakukan penyempurnaan untuk mempermudah dalam pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas yaitu tentang ketentuan umum, Jenis Retribusi Daerah dan Tingkat penggunaan jasa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Banyumas
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Dinas Kelautan dan perikanan; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 23 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Tebo Holding Company
ABSTRAK:
Bahwa untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab perlu upaya untuk menggali sumber keuangan sendiri dengan
meningkatkan pendapatan asli daerah guna menunjang Pembangunan Kabupaten
Tebo sesuai dengan amanat UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemda;
Bahwa dalam rangka mewujudkan hal tersebut diatas salah satu sumber berasal dari Perusahaan Milik Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, perlu membentuk Perusahaan Daerah Tebo Holding Company.
Dasar Hukum: UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 jo UU No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; dan Keppres No. 44 Tahun 1999
Perda ini mengatur tentang: pembentukan, kedudukan, tujuan, dan usaha; modal
perusahaan daerah; pengurus perusahaan daerah; direksi perusahaan daerah;
Badan Pengawas; anak perusahaan daerah; pembagian laba bersih; dan pembubaran, perubahan status dan merger perusahaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 23 Tahun 2012
Bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus
dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya. Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2006 sudah tidak sesuai dengan perkembangan pembangunan yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2012;
1.Ketentuan Umum
2.Azas, Tujuan, dan Ruang Lingkup
3.Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung
4.Persyaratan Bangunan Gedung
5.penyelenggaraan Bangunan Gedung
6.Pendataan Bangunan Gedung
7.Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung
8.Pembinaan, Pemberdayaan, dan pengawasan
9.Sanksi Administratif
10.Ketentuan Penyidikan
11.Ketentuan Pidana
12.Ketentuan Peralihan
13.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
76 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 23 Tahun 2008
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2012/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Tapin sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, dimana status Badan Narkotika Nasional Kabupaten berubah menjadi Instansi Vertikal, sehingga perlu dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika KabupatenmTapin;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Tapin
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu potensi bagi daerah dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu adanya penyesuaian terhadap pengaturan Pajak Penerangan Jalan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas perlu membentuk dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Penerangan Jalan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif Pajak dan Cara Perhitungn Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang Yang Kedaluarsa; Tata Cara Pengurangan Dan Kekeringan dan Pembebasan Pajak; Pembukuan Dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan PIdana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 23 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Maros
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Maros;
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Perangkat Daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian , Undang-undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan , Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah.
ORGANISASI DAN TATA
KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN MAROS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2008.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 23 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2010/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW) Di Wilayah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Sinkronisasi dan Harmonisasi dengan Peraturan yang
lebih tinggi dan adanya kebijakan dalam pemberian Insentif bagi RT dan RW, maka Perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku; bahwa dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di kelurahan, maka perlu dilakukan pengaturan mengenai pembinaan dan penataan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berperan dan berfungsi sebagai kepala lingkungan merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan yang dibentuk melalui musyawarah dan mufakat perlu diatur agar tertib; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW);
Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Rukun Tetangga (RT): Rukun Warga (RW); Pembinaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat