Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD Kab Purworejo Tahun 2019 Nomor 23 Seri E Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk PembangunanKepariwisataan Kabupaten Purworejo Tahun 2013-2028
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan material, spiritual dan kultural masyarakat melalui pembangunan pariwisata, diperlukan rencana pembangunan pariwisata dengan memperhatikan keanekaragaman, keunikan, kekhasan budaya dan alam serta kebutuhan manusia untuk berwisata;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan pariwisata sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Purworejo Tahun 2013-2028;
c. bahwa dengan adanya beberapa kajian dan analisa terhadap perkembangan kepariwisataan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan diubah dengan menerbitkan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Purworejo Tahun 2013– 2028;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Purworejo yaitu sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
3. Diantara Bab II dan Bab III disisipkan 2 (dua) BAB yakni BAB IIA, BAB IIB;
4. Ketentuan Pasal 7 diubah;
5. Ketentuan Pasal 8 diubah;
6. Ketentuan Pasal 9 diubah;
7. Ketentuan Pasal 10 diubah;
8. Ketentuan Pasal 11 diubah;
9. Ketentuan Pasal 12 diubah;
10. Ketentuan Pasal 14 diubah;
11. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah;
12. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) diubah;
13. Ketentuan Pasal 17 diubah;
14. Ketentuan Pasal 18 diubah;
15. Ketentuan Pasal 19 diubah;
16. Ketentuan Pasal 20 diubah;
17. Ketentuan Pasal 22 diubah;
18. Ketentuan Pasal 24 diubah;
19. Ketentuan Pasal 25 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2014 diubah
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 123
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota MukoMuko Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko dalam wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko dengan luas wilayah 4.500 Ha, dengan jumlah jiwa 1.596 jiwa, 399 KK. ( Lampiran Peta Batas wilayah ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan BuPati Mukomuko.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas fungsi Organisasi Perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dengan mempertimbangkan urusan yang menjadi kewenangan daerah yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota perlu
dilakukan penataan kembali Organisasi dan Tatakerja Badan Kepegawaian Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Kuala
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 23 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2003/NO.36 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kebupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka lebih meningkatkan perkembangan perekonomian daerah dibidang jasa pelayanan, penghimpunan dana dan penyaluran kredit kepada masyarakat pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir maka peraturan daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2000 tentang pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Djoko Tingkir Kabupaten Sragen perlu diubah dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1992;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984;Peraturan Mnteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1993;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 221/KMK.019/1939;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 1995;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 85 Tahun 1995;Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pertama atas Perda Kab Sragen No 14 Tahun 2000
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2003.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
Untuk daya guna dan hasil guna kewenangan Bupati
Bone di bidang perindustrian dan perdagangan sebagai
konsekuensi logis berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Daerah
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu
menyesuaikan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2002 tentang
Retribusi Izin Usaha Perindustrian, perdagangan dan
pertambangan untuk disesuaikan dengan kewenangan
Pemerintah Kabuapaten Bone.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Wajib Daftar Perusahaan
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
13. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Bone, Nomor 4 Tahun 1988 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tk. II Bone.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2017
penataan dan pengendalian menara bersama telekomunikasi
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD. 2017/No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk meindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5835 tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 15 Tahun 1992; UU no 5 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 32 Tahun 1950; PP No 52 Tahun 2000; Perda Kabupaten Banjarnegara No 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 dan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, perlu upaya dan usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah melalui Pajak Penerangan Jalan; Dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka ketentuan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002, perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah yang baru yang mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 4 Tahun 1985.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Penerangan Jalan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak penerangan jalan; dasar pengenaan, tarif dan perhitungan pajak penerangan jalan; wilayah pemungutan; masa pajak; penetapan pajak; tata cara pembayaran, penagihan dan sanksi administratif; kedaluarsa; sanksi administratif; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 12 Tahun 2002 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat