bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten yang bersih, aman, tertib, tenteram dan teratur, perlu mengatur tentang ketertiban umum dalam Daerah Kabupaten Bengkayang;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyelenggaraan, Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian Ketertiban; BAB III Tertib Kebersihan; BAB IV Tertib Bangunan Dan Usaha; BAB V Tertib Lingkungan; BAB VI Tertib Sungai, Parit Dan Saluran; BAB VII Tertib Sarana Komunikasi; BAB VIII Tertib Parkir Dan Angkutan Jalan; BAB IX Tertib Usaha Tertentu; Bab X Tertib Sosial; BAB XI Ketentuan Pidana; BAB XII Penyidikan; BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
12 Halaman dan 7 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 6 Tahun 1997 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagiamana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 63 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 67 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 72 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 77 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
1. KETENTUAN UMUM ; 2. NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; 3. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 4. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF SERTA WILAYAH PEMUNGUTAN; 5. GOLONGAN.STRUKTUR, DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 6. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERHITUNG; 7. TATA CARA PEMUNGUTAN; 8. SANKSI ADMINISTRASI; 9. TATA CARA PENAGIHAN ; 10. KEDALUARSA ; 11. PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PERALIHAN; 14. KETENTUAN LAIN - LAIN; 15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 6 Tahun 1997 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Tahun 1997 Nomor 62)
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Usaha di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelayanna pemberian izin, pembinaan, pengawasan dan pengendalian dalam Penyelenggaraan Usaha di Bidang Kesehatan perlu adanya dukungan masyarakat dalam bentuk retribusi;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Usaha di Bidang Kesehatan.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 1992, UU Nomor 18 Tahun 1997, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, PP Nomor 66 Tahun 2001 dan Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, masa retribusi, sanksi administrasi, tata cara pembayaran dan penyetoran, tata cara penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan dan penghapusan retribusi, ketentuan pidana, penyidikan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2006.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 5 Tahun 2006
Kehutanan dan PerkebunanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bupati Simalungun Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemberian Ijin Pemungutan dan Pemanfaatan Hasil Hutan bukan Kayu dari Kawasan Hutan Negara di Kabupaten Simalungun
Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan Desa dan Nomor 16 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah berakhirnya TA 2005 perlu dilakukan Perhitungan Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; II No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Prov. Jambi No. 2 Tahun 2005; Perda Prov. Jambi No. 1 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang Perhitungan APBD Prov. Jambi TA 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2006.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Kaliwungu Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan dan kernasyarakatan khususnya bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, maka Kecamatan Kaliwungu yang luas wilayah, jumlah desa dan jumlah penduduknya relatif besar dan secara teknis layak untuk dipecah, maka perlu diadakan pemecahan dan pembentukan kecamtan baru di wilayah Kecamatan Kaliwungu yanitu Kecamatan Kaliwungu Selatan; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi pemerintahan, sosial dan kemasyarakatan, desa Jerukgiling Kecamatan Singorojo perlu dilepaskan dari wilayah Kecamatan Singorojo dan dimasukkan ke dalam Kecamatan Kaliwungu Selatan ; bahwa untuk maksud tersebut huruf "a" dan "b" di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang
Pembentukan Kecamatan Kaliwungu Selatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan kecamatan Kaliwungu Selatan, jumlah desa, batas wilayah, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2006.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31 UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 184 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Kuangan selammbat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir ; bahwa sehubungan dengan huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2005beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2006.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat