Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 5 Tahun 2006

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapanuli Tengah
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Pandan
Tanggal Penetapan
18 September 2006
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2006
Tanggal Berlaku
10 Oktober 2006
Sumber
LD.2006/ No. 5
Subjek
APBD
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 266 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan Desa dan Nomor 16 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan