Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (5) dan ayat (6) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan, DPRD bersama Bupati Temanggung telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018 sesuai dnegan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 910/216/2017.
Bahwa penyempurnaan tersebut di atas dilakukan agar Perda tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undnagan yang lebih tinggi.
Dasar hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat(6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahhun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, UJU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan retribusi Daerah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU No. 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum, PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, PP No. 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah, PP No. 8 tahun 2006 tentang pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi pemerintah, PP No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, PP No. 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan bencana, PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, PP No. 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, PP No. 2 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada Daerah, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Uu No. 6 tentang Desa, PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, PP No. 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah, PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan, Perpres No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan perpres No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keeempat atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa, Perpres No. 87 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Perda Kabupaten Temanggung No. 4 Tahun 2005 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten temanggung sebagaimana telah beberapa kali ndiubah terakhir dengan Perda Kabupaten Temanggung No. 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas perda Kabupaten temanggung No. 4 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025, Perda Kabupaten temanggung No. 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, Perda Kabupaten Temanggung No. 18 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame,Perda Kabupaten Temanggung No. 5 Tahun 2010 tentang Pajak hiburan, Perda Kabupaten Temanggung No. 6 Tahhun 2010 tentang Pajak Hotel, Perda Kabupaten Temanggung No. 7 Tahun 2010 tentang Pajak restoran, Perda Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perda kabupaten Temanggung No. 9 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Perda Kabupaten Temanggung No. 19 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Perda Kabupaten Temanggung No 24 tahun 2011 tentang Organsasi dan Tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Temanggng, Perda Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten Temanggung Tahun 2011-2031, Perda Kabupaten Temanggung No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Perda Kabupaten Temanggung No. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi rumah Poting Hewan, Perda Kabupaten Temanggung no. 4 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung No. 5 tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Perda Kabupaten Temanggung No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Perda Kabupaten Temanggung No. 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Perda Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Terminal., Perda Kabupaten Temanggung No. 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan bangunan, Perda Kabupaten Temanggung No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi izin Trayek, Perda Kabupaten Temanggung 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin gangguan, Perda Kabupaten Temanggung No. 13 Tahun 2012 tentang Retribusi PElayanan Pasar, Perda Kabupaten Temanggung No. 15 Tahun 2012, Perda Kabupaten Temanggung No. 26 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangak Menengah Daerah kabupaten Temanggung Tahun 2013-2018, Perda Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Temanggung pada Badan Usaha Daerah Kabupaten Temanggung pada Tahun 2015-2018, Perda kabupaten Temanggung No. 16 Tahun 2015 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati Temanggung Tahun 2018, Perda kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri no. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri No. 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2018
Materi yang termuat di dalam peraturan daerah ini adalah:
PAnggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas Pengarusutamaan Gender demi terwujudnya keadilan dan kesetaraan Gender bagi segenap warga negara terutama untuk menikmati hak-hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum maka diperlukan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah. Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional; Dalam rangka upaya percepatan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, maka dalam pelaksanaannya perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Organisasi Prangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal serta lembaga non Pemerintah Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011; Perda Provinsi Kalimantan Timur No.2 Tahun 2016; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai ketentuan umum pengarusutamaan gender (PUG); ruang lingkup PUG; wewenang Pemerintah Daerah; mekanisme PUG; kerjasama; peran serta masyarakat; pembinaan; pembiayaan; saknsi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup terkait PUG.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
Peraturan Bupati
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 22 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD TA 2011
ABSTRAK:
bahwa sehnbungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, dengan demikian Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 perlu dilakukan perubahan.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 12 Tahun 1985; 3. UU Nomor 21 Tahun 1997; 4. UU Nomor 28 Tahun 1999; 5. UU Nomor 17 Tahun 2003; 6. UU Nomor 20 Tahun 2003; 7. UU Nomor 1 Tahun 2004 ; 8.UU Nomor 10 Tahun 2004; 9. UU Nomor 15 Tahun 2004; 10. UU Nomor 25 Tahun 2004; 11. UU Nomor 32 Tahun 2004; 12. UU Nomor 33 Tahun 2004; 13. UU Nomor 28 Tahun 2009; 14. UU Nomor 36 Tahun 2009; 15. PP Nomor 28 Tahun 1972; 16. PP Nomor 109 Tahun 2000; 17. PP Nomor 24 Tahun 2004; 18. PP Nomor 23 Tahun 2005; 19. PP Nomor 54 Tahun 2005; 20. PP Nomor 55 Tahun 2005; 21. PP Nomor 56 Tahun 2005; 22. PP Nomor 57 Tahun 2005; 23. PP Nomor 58 Tahun 2005; 24. PP Nomor 65 Tahun 2005; 25. PP Nomor 72 Tahun 2005; 26. PP Nomor 6 Tahun 2006; 27. PP Nomor 3 Tahun 2007; 28. PP Nomor 3 Tahun 2007; 29. PP Nomor 38 Tahun 2007; 30. PP Nomor 39 Tahun 2007; 31. PP Nomor 6 Tahun 2008; 32. PP Nomor 48 Tahun 2008; 33. PP Nomor 5 Tahun 2009; 34. PP Nomor 69 Tahun 2010; 35. PP Nomor 71 Tahun 2010; 36. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 37. Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; 38. Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; 39. Permendagri Nomor 61 Tahun 2007; 40. Permenkeu Nomor 84/PMK.07/2008; 41. Permendagri Nomor 37 Tahun 2010; 42. Permenkeu Nomor 149/PMK.07/2010; 43. Perda Kab. Situbondo Nomor 5 Tahun 2003; 44. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2005; 45. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2006; 46. Perda Kab. Situbondo Nomor 4 Tahun 2006; 47. Perda Kab. Situbondo Nomor 17 Tahun 2006; 48. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 49. Perda Kab. Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; 50. Perda Kab. Situbondo Nomor 1 Tahun 2011; 51. Perda Kab. Situbondo Nomor 2 Tahun 2011; 52. Perda Kab. Situbondo Nomor 3 Tahun 2011; 53. Perbup Situbondo Nomor 67 Tahun 2010; 54. Perbup Situbondo Nomor 85 Tahun 2010.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, terdiri dari 1. Jumlah Pendapatan Rp. 839.956.093.481,99 2. Jumlah Belanja Rp. 905.069.747.981,57 3. Jumlah Pembiayaan Netto Rp.108.742.010.664,58 4. SilPA Rp. 43.628.356.165,00 Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2011.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 22 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 03 Tahun 1999 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 08 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 1999 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
07 Tahun 2000) tidak sesuai lagi perkembangan keadaan
sekarang, maka dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintahan, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyedik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 03 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 22 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Trenggalek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
untuk menyesuaikan penjualan Produksi Usaha Daerah dan perkembangan perekonomian yang saat ini yang memerlukan penyesuaian indeks harga sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dipandang perlu diubah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Majene No.21 Tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Hasil Usaha Hasil Usaha Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
mengubah Ketentuan Pasal 3, dan Pasal 8 ayat (2) tarif retribusi dihapus dan diubah.
4 halaman, Lampiran 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERDA Kab. Sragen No. 6 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 22 Tahun 2001 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 36 Seri B Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2001 Nomor 42 Seri B Nomor 13)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2001/NO.36 Seri B Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha perdagangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. Bahwa pelayanan terhadap permohonan Izin Usaha perdagangan Daerah yang diberikan Pemerintah Daerah merupakan jasa yang memberi manfaat bagi orang pribadi atau badan yang berakibat timbulnya pembebanan biaya, serta untuk menggali salah satu sumber Pendapatan asli Daerah;
b. Bahwa atas dasar pertimbangan huruf a, maka perlu adanya pengenaan retribusi kepada orang pribadi atau badan yang telah memperoleh pelayanan;
c. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang Undang Nomor 13 tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (diundangkan pada tanggal 18 Agustus 1950);
2 Undang Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum acara Pidana (Lembaran Negara tahun 1981 Nomor 76 Tambahan Lembaran negara Nomor 3209);
3 Undang Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (Lembaran Negara Tahun 1982 Nomor 7; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3214);
4 Undang Undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 13; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3587)
5 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha kecil (Lembaran Negara tahun 1995 Nomor 74 ; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3611); 6 Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun 1997 Nomor 41; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048); 7 Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tahun 1999 Nomor 60; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3893);
8 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (Lembaran Negara tahun 1997 nomor 93; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3720);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1983 tentang Pelaksanan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 6; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258)
10 Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, (Lembaran Negara tahun 2001 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4139)
11 Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten daerah Tingkat II Sragen Nomor 4 Tahun 1988 seri D Nomor 04).
Materi Pokok Perda ini adalah: (1) Obyek retribusi adalah pelayanan SIUP
(2) Pelayanan SIUP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pasal ini, meliputi:
a. Surat keterangan/Keputusan/Rekomendasi/ Izin/ Legalisasi SIUP
b. Kutipan /Salinan SIUP
(3) Tidak termasuk obyek retribusi adalah:
a. Cabang/ Perwakilan
Perusahaan yang dalam menjalankan kegiatan usaha perdagangan mempergunakan SIUP Perusahaan Pusat
b. Perusahaan kecil perorangan dengan ketentuan
1. Tidak berbentuk badan hukum atauu persekutuan
2. Diurus, dijalankan, dikelola sendiri oleh pemiliknya atau dengan mempekerjakan anggota keluarga/ kerabat terdekat; c. Pedagang keliling, pedagang asongan, pedagang pinggir jalan atau kaki lima
d. Perusahaan dibebaskan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal ini dapat diberikan SIUP apabila dikehendaki yang bersangkutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin No. 22 Tahun 2009
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka Komoditi Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2009/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin Kepada Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam Pembangunan Nasional, Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai bagian integral dunia usaha yang merupakan kegiatan ekonomi rakyat mempunyai kedudukan, potensi dan peran yang strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang makin seimbang berdasarkan demokrasi ekonomi; bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan pelaku usaha Koperasi Mikro kecil menengah di Kota Banjarmasin kepada mereka perlu di berikan penguatan modal melalui penyertaan modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam Konsiderans huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun; Undang-Undang 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Banjarmasin yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Persyaratan Diberikannya Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Bagi Hasil keuangan; Sanksi Administrasi; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2009.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 22 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KAMPUNG SETIA AGUNG, MARGO DADI, MULYO JADI, MULYO SARI, TOTO MAKMUR DAN TERANG MAKMUR KECAMATAN GUNUNG TERANG KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat